Pileg 2024
Ketua KPU Tojo Una-una Ingatkan Caleg Tak Pasang Baliho di Zona Terlarang
Dia memastikan APK yang terpasang di tempat terlarang akan ditindak Bawaslu bekerja sama dengan Satpol PP.
TRIBUNPALU.COM, TOUNA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah, mengingatkan peserta Pemilu 2024 memasang Atribut partai di tempat umum dan fasilitas publik.
Ketua KPU Touna Ahdin L Nondo menyebutkan, penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) mengacu pada PKPU Pasal 70 dan 71 serta Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu .
"Tempat yang dilarang yakni, tempat ibadah, pendidikan, fasilitas milik pemerintah, taman, pohon, serta jalan-jalan protokol,“ ucap Ahdin L Nondo via Whatsapp, Selasa (21/11/2023).
Baca juga: Tangan dan KakiTerikat, Polres Morowali Segara Gelar Perkara Penemuan Mayat Wanita Asal Luwu
Dia memastikan APK yang terpasang di tempat terlarang akan ditindak Bawaslu bekerja sama dengan Satpol PP.
"Jika ada yang melaporkan hal itu melalui KPU, tentunya akan diterima namun yang akan memperoses yaitu Bawaslu yang berwenang," ujar Ahdin L Nondo.
Menurutnya, KPU dan Bawaslu mengoptimalkan koordinasi guna memastikan proses Pemilu 2024 memenuhi prinsip jurdin dan luber.(*)
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
KPU Tojo Una-una
Sulawesi Tengah
Kabupaten Tojo Una-una
Alat Peraga Kampanye (APK)
Ahdin L Nondo
Daftar Caleg Terpilih DPRD Banggai Kepulauan Sulteng di Pileg 2024 Sebelum Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
8 Anggota DPRD Palu Periode 2024-2029 dari Dapil 4 |
![]() |
---|
5 Wajah Baru Anggota DPRD Palu Periode 2024-2029 dari Dapil 3 |
![]() |
---|
7 Wajah Baru Anggota DPRD Palu Periode 2024-2029 dari Dapil 1 |
![]() |
---|
4 Caleg Terpilih di Dapil 2 Kota Palu Periode 2024-2029, Semuanya Perempuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.