Sidang Pembunuhan Bocah AR
Sidang Kasus Pembunuhan Bocah AR, Keluarga Korban Bersorak-sorai di PN Kota Palu
Mereka pun berteriak dari balik pintu jeruji pengadilan, mendesak agar pengadilan mengizinkan pengacara masuk dalam ruang persidangan.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sidang Kasus Pembunuhan anak AR (8) telah memasuki tahap pledoi atau pembelaan, Rabu (6/12/23).
Sidang itu berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas lA Kota Palu, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Pada sidang kali ini, pihak keluarga tidak diizinkan mengikuti persidangan.
Hal itu pun memicu protes dari pihak keluarga yang tertahan di luar ruang persidangan.
Mereka pun berteriak dari balik pintu jeruji pengadilan, mendesak agar pengadilan mengizinkan pengacara masuk dalam ruang persidangan.
Baca juga: Kericuhan Warnai Sidang Kasus Pembunuhan Bocah di Palu, Keluarga Korban Tak Terima Tuntutan Jaksa
Majelis hakim pun mengizinkan pengacara keluarga AR masuk jika mengantongi surat kuasa.
Sayangnya, kuasa hukum keluarga juga tak diizinkan masuk ke ruang persidangan.
"Tadi sudah sempat ditanyakan sama pihak panitera kalau ada surat kuasa baru boleh masuk, setelah saya ambil surat kuasanya, saya disuruh menunggu, saya pikir menunggu untuk dipanggil, tapi sampai sidang selesai saya dengan ibu korban tidak masuk juga," kata Kuasa Hukum Keluarga AR, Mey Prawesty.
Ketua Pengadilan Negeri Kelas lA Palu Chairil Anwar enggan membahas pledoi yang dibacakan dalam ruang persidangan.
"Itu berkas negara yang tersimpan dalam berita acara, jadi itu sifatnya rahasia," ucap Chairil Anwar.
Sidang selanjutnya akan berlangsung Jumat (8/12/2023).
Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa MFM (16) dengan ancaman hukuman 7 tahun enam bulan penjara.
Tuntutan itu pun menuai protes dari pihak keluarga korban karena dianggap kurang memenuhi unsur keadilan.
MFM terseret dalam kasus itu usai menghabisi nyawa bocah SD berinisial AR (8).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Suasana-Sidang-Kasus-Pembunuhan-di-PN-Palu.jpg)