TOPIK
Sidang Pembunuhan Bocah AR
-
Hakim Andi Juniman mengabulkan sebagian permohonan restitusi yang diajukan Herman alias orangtua bocah AR (8) korban pembunuhan terpidana MFM.
-
Pihak keluarga AR memilih mengajukan restitusi berupa ganti rugi atas tindak pidana yang dilakukan MFM.
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palu menjatuhkan vonis 7 tahun 6 bulan penjara pada terpidana MFM (16) terkait tindakannya yang tega mengakhiri nyawa
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palu menjatuhkan vonis hukuman pada terdakwa kasus pembunuhan bocah di Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Jumat (8/12/20
-
Mereka pun berteriak dari balik pintu jeruji pengadilan, mendesak agar pengadilan mengizinkan pengacara masuk dalam ruang persidangan.
-
Kericuhan sempat mewarnai sidang kasus pembunuhan bocah di Pengadilan Negeri (PN) Palu di Jl Sam Ratulangi Kelurahan Besusu Barat, Kota Palu, Senin (4
-
Sidang ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kelas lA Jl. Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah Rabu (29/1
-
Kasus tersebut disidangkan kembali Pengadilan Negeri Palu Kelas IA dengan agenda pemeriksaan saksi.
-
Itu sesuai Pasal 3 Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum.
-
Spanduk yang dibentangkan bertuliskan, "Demi Keadilan, kami keluarga korban almarhum AR memohon kepada bpk/ibu hakim agar pelaku dihukum seberat-berat