Palu Hari Ini

Polsek Palu Barat Ciduk Oknum Guru dan Debt Collector, Diduga Terlibat Penggelapan Motor

Atas laporan itu, pihaknya melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku BY berada di kos-kosan Jl Miangas 6

Editor: mahyuddin
Tcooklaw.com
Ilustrasi - Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat menangkap dua terduga pelaku penggelapan motor berinisial AH alias BY (34) dan RM (41). 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat menangkap dua terduga pelaku penggelapan motor berinisial AH alias BY (34) dan RM (41).

Kapolsek Palu Barat AKP Rustang mengatakan, penangkapan itu bermula saat adanya laporan terkait penggelapan motor dengan modus meminjam lalu menjual tanpa diketahui pemiliknya.

Atas laporan itu, pihaknya melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku BY berada di kos-kosan Jl Miangas 6, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

"Kami tangkap pada Kamis 14 Desember 2023, BY mengaku telah menjual motor itu kepada RM seharga Rp 5 juta," ucap AKP Rustang kepada TribunPalu melalui pesan whatsapp, Minggu (17/12/2023).

Baca juga: Marco Simic Terancam Tersingkir dari Persija, Thomas Doll Beri Tantangan

Atas keterangan itu, pihaknya kembali mencari keberadaan RM dan di dapatkan di Jl Kartini tepatnya di LPK Bahasa.

RM mengaku telah menjual kembali motor itu kepada seorang pria berinisial DN di wilayah Kawatuna Palu.

"RM mengaku sudah beli 2 unit motor dari BY tapi dijual lagi ke DN, saat ini DN masih dalam pencarian," ujar AKP Rustang.

Diketahui, terduga pelaku BY bekerja sebagai external (Debt Collector) dan RM adalah seorang Guru Privat Bahasa Jepang.

"Kedua terduga pelaku saat ini sudah berada di Rutan Polsek untuk menjalani proses hukum selanjutnya," tutur AKP Rustang.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved