Palu Hari Ini
Polsek Palu Barat Ciduk Oknum Guru dan Debt Collector, Diduga Terlibat Penggelapan Motor
Atas laporan itu, pihaknya melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku BY berada di kos-kosan Jl Miangas 6
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat menangkap dua terduga pelaku penggelapan motor berinisial AH alias BY (34) dan RM (41).
Kapolsek Palu Barat AKP Rustang mengatakan, penangkapan itu bermula saat adanya laporan terkait penggelapan motor dengan modus meminjam lalu menjual tanpa diketahui pemiliknya.
Atas laporan itu, pihaknya melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku BY berada di kos-kosan Jl Miangas 6, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
"Kami tangkap pada Kamis 14 Desember 2023, BY mengaku telah menjual motor itu kepada RM seharga Rp 5 juta," ucap AKP Rustang kepada TribunPalu melalui pesan whatsapp, Minggu (17/12/2023).
Baca juga: Marco Simic Terancam Tersingkir dari Persija, Thomas Doll Beri Tantangan
Atas keterangan itu, pihaknya kembali mencari keberadaan RM dan di dapatkan di Jl Kartini tepatnya di LPK Bahasa.
RM mengaku telah menjual kembali motor itu kepada seorang pria berinisial DN di wilayah Kawatuna Palu.
"RM mengaku sudah beli 2 unit motor dari BY tapi dijual lagi ke DN, saat ini DN masih dalam pencarian," ujar AKP Rustang.
Diketahui, terduga pelaku BY bekerja sebagai external (Debt Collector) dan RM adalah seorang Guru Privat Bahasa Jepang.
"Kedua terduga pelaku saat ini sudah berada di Rutan Polsek untuk menjalani proses hukum selanjutnya," tutur AKP Rustang.(*)
Revitalisasi Pasar Tavanjuka Ditarget Rampung dalam 160 Hari |
![]() |
---|
Pasar Tavanjuka Palu Direvitalisasi, Tampil Modern dengan Konsep Tavanjuka Market |
![]() |
---|
Menuju Kota Berbasis Inovasi: Palu Siapkan Peta Jalan IPTEK Lima Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Wali Kota Palu Tinjau Revitalisasi Pasar Tavanjuka dan Tugu Songgolangi |
![]() |
---|
Gempa Dahsyat Kamchatka Jadi Pelajaran, Mutmainah Dorong Palu Perkuat Kesiapsiagaan Bencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.