Pileg 2024

Surat Suara DPD RI Diterima KPU Sigi, Pilpres dan DPRD Kabupaten Tiba 27 Desember 2023

Mekanisme penerimaan surat suara empat jenis lainnya itu akan sama dengan penerimaan surat suara sebelumnya. 

Editor: mahyuddin
SALAM/TRIBUNPALU.COM
Komisi Pemilihan Umum alias KPU Sigi menerima surat suara DPD RI sebanyak 195.220. Logistik itu tiba di Gudang KPU Sigi Desa Potoya, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Minggu (17/12/2023) sore. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Komisi Pemilihan Umum alias KPU Sigi menerima surat suara DPD RI sebanyak 195.220.

Logistik itu tiba di Gudang KPU Sigi Desa Potoya, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Minggu (17/12/2023) sore.

"KPU Sigi sudah menerima surat suara DPD RI berjumlah 195.220 lembar. Jumlah surat suara itu dari DPT dikali 2 persen sehingga itulah yang menjadi keseluruhan surat suara dicetak dan diterima KPU Sigi," jelas Ketua KPU Sigi Soleman kepada TribunPalu.com, Senin (18/12/2023).

Ia menuturkan, KPU Sigi saat ini masih menunggu empat jenis surat suara lainnya. 

Menurutnya, sesuai jadwal empat jenis surat suara itu akan tiba pada tanggal 27 Desember 2023.

Baca juga: KPU Sigi Target Proses Lipat Surat Suara DPD RI Rampung 4 Hari, Libatkan 70 Orang

"Insya Allah jadwal kedatangannya antara tanggal 27 atau 28 Desember 2023," sebut Ketua KPU Sigi

Kata Soleman, mekanisme penerimaan surat suara empat jenis lainnya itu akan sama dengan penerimaan surat suara sebelumnya. 

"Jadi mekanismenya akan sama seperti penerimaan surat suara DPD RI, nanti kami akan menunggu proses penghitungan secara keseluruhan yang dilakukan KPU Provinsi untuk masing-masing Kabupaten dan KPU Kabupaten akan menerima surat suara di gudang masing-masing," tuturnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved