Tabungan Nasabah Bank Terkuras
Beredar di Facebook, Nasabah Bank Plat Merah di Kota Palu Ngomel Kehilangan Ratusan Juta di Rekening
Saat itu, Suyanto naik pitam saat pihak perbankan menyampaikan bahwa transaksi itu sah.
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Nasabah Bank plat merah bernama Suyanto dan istrinya Erma Nurdatonah kehilangan uang ratusan juta dari Tabungannya.
Menurut Suyanto, uang Tabungannya itu hilang di dalam rekening saat dirinya mengecek saldo, Senin, 11 Desember 2023.
"Padahal saldo saya didalam rekening Rp 25 juta, saya kaget saat cek kok saldonya kosong," ucapnya kepada TribunPalu melalui via telepon, Rabu (20/12/2023).
Selang waktu, kejadian serupa juga menimpa istrinya.
Uangnya sekitar Rp 185 juta ikut ludes.
"Kami tidak lakukan transaksi, jadi total keseluruhan yang hilang Rp 210 juta," ujar Suyanto.
Baca juga: KPU Rilis Dana Kampanye Awal Capres 2024: Prabowo-Gibran Tembus Rp 31,4 M, Anies-Mahfud Rp 1 M
Kata Suyanto, dirinya selaku Nasabah Bank langsung melaporkan kejadian tersebut kepada manajemen perbankan plat merah itu.
"Uang kami yang hilang itu transaksinya melalui Qris dan alamatnya di Jakarta saat dicetak rekening koran," tuturnya.
Saat mengadu di bank, istri Suyanto mengabadikan video dan mempostingnya di Facebook.
Saat itu, Suyanto naik pitam saat pihak perbankan menyampaikan bahwa transaksi itu sah.
"Nah kami tidak pernah transaksi melalui Qris bagaimana pihak bank mengatakan sah, jelas kami tidak terima, istri saya juga disuruh bayar Rp 300 ribu saat cetak rekening koran," jelasnya.
Usai mengomel di bank, Suyanto melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena tidak terima dengan keputusan bank tersebut.
"Itupun kalau tidak saya posting di facebook mereka tidak mau tangani permasahalaan ini, jadi pihak bank sudah janjikan akan melakukan mediasi dengan OJK," katanya.
Baca juga: Digeruduk Pendemo Soal Dana CSR ke Kejati, Manajemen Bank Sulteng Enggan Berkomentar
Olehnya, dia berharap agar kejadian ini segera diselesaikan dan uangnya yang hilang bisa segera kembali.
Diketahui, Pasangan Suami Istri (Pasutri) itu tinggal di Jl Puenjidi, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
Hingga berita ini diterbitkan, Tim TribunPalu masih mencoba mengonfirmasi pihak bank perihal peristiwa itu.(ViralLokal)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Nasabah-Bank-plat-merah-Protes-di-Bank.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.