Sulteng Hari Ini
Digeruduk Pendemo Soal Dana CSR ke Kejati, Manajemen Bank Sulteng Enggan Berkomentar
Manajemen Bank Sulteng belum bersedia memberi keterangan terkait masalah itu dengan alasan masih ada pekerjaan yang belum diselesaikan.
Laporan Wartawan TribunPalu, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Polemik perihal aliran dana CSR Bank Sulteng ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah disuarakan Front Advokat Rakyat Pasigala (FARP) dan dan Forum Penyintas Layana (FPL).
Front Advokat Rakyat Pasigala menggelar aksi di depan Kejati Sulteng Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (20/11/2023).
Massa kedua lembaga itu mengawali aksinya di depan kantor Kejati Sulteng lalu dilanjutkan menuju Bank Sulteng.
Manajemen Bank Sulteng belum bersedia memberi keterangan terkait masalah itu dengan alasan masih ada pekerjaan yang belum diselesaikan.
Diketahui aksi demo yang dilakukan oleh pihak FARP dan FPL ini terkait dugaan penggunaan dana CSR Bank Sulteng Senilai Rp 1,4 milliar yang diterima Kejati Sulteng.
Baca juga: DSLNG Terima Penghargaan Top CSR Awards 2022
Padahal kejaksaan sebagai kelembagaan jelas dan tegas dalam KUHAP serta UU Kejaksaan tidak boleh menerima CSR.
Diketahui, ada lima pilar yang mencakup kegiatan CSR, yaitu Pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan perusahaan maupun lingkungan masyarakat sekitarnya.
Penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan wilayah kerja perusahaan, perbaikan tata kelola perusahaan yang baik dan Pelestarian lingkungan.(*)
| Dinas ESDM Sulteng Tegur 185 Perusahaan Tambang Galian C Tak Kantongi RKAB |
|
|---|
| Kanwil Ditjenpas Sulteng Pamerkan Hasil UMKM Warga Binaan di Festival Literasi 2025 |
|
|---|
| Baru Jadi Plt Kadis ESDM, Sultanisah Tegur 185 Perusahaan Tambang Galian C di Sulteng |
|
|---|
| Indeks Literasi Sulteng Naik Signifikan, Kini Tempati Peringkat 17 Nasional |
|
|---|
| Gaungkan Literasi Digital, Dispusaka Sulteng Kini Miliki 500 Judul Buku Digital |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Bank-Sulteng-Kota-Palu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.