DPRD Palu

DPRD Palu Tutup Masa Sidang Caturwulan III-2023, Hasilkan 8 Peraturan Daerah

DPRD Palu tutup masa sidang caturwulan III Tahun 2023, Kamis (22/12/2023). Paripurna penutupan masa sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pal

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Jolinda Amoreka
DPRD Palu tutup masa sidang caturwulan III Tahun 2023, Kamis (22/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - DPRD Palu tutup masa sidang caturwulan III Tahun 2023, Kamis (22/12/2023). 

Paripurna penutupan masa sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Palu, Armin Soeputra.

Sepanjang masa sidang caturwulan III telah terlaksana proses pembentukan produk hukum daerah rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan pembahasan rancangan peraturan daerah yang berasal dari hak prakarsa pemerintah kota palu yang diajukan pada masa persidangan ini. 

Armin Soeputra menyampaikan, selama caturwulan III berhasil menyelesaikan dan menyetujui secara bersama dengan Wali Kota Palu beberapa produk hukum daerah, meliputi Perda sebanyak 8 buah, keputusan dewan sebanyak 8 buah dan keputusan pimpinan sebanyak 6 buah.       

Baca juga: Peringatan Hari Ibu, Wali Kota Palu: Bagi Saya Setiap Hari Adalah Hari Ibu

"Kiranya saudara wali kota palu akan selalu memperhatikan dan mempertimbangkan secara seksama dan sungguh-sungguh segala aspek penyelenggaraan pemerintahan termasuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang termanifestasikan pada setiap norma dalam diktum dan lampiran keputusan dprd serta keputusan pimpinan dprd sebagai referensi dan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan," harap Armin Soeputra.

Armin Soeputra berharap perda ini bisa memberikan manfaat dan dampak positif dalam upaya memajukan kota palu, bergerak secara massif dan memaksimalkan segala potensi yang dimiliki untuk ke arah yang lebih maju lagi dalam rangka pencapaian peningkatan kesejahteraan yang lebih baik serta pelayanan masyarakat yang lebih terukur capaiannya, efisien dan efektif. 

Paripurna ini dilaksanakan ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Jl. Moh. Hatta No.14, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved