Banggai Hari Ini

Polisi Ungkap Peredaran Ribuan Pil Koplo Banggai: 2 Perempuan Ditangkap, 1 Pelaku Masih Pelajar

Polisi mengungkap tindak pidana peredaran obat-obatan terlarang alias pil koplo di wilayah Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. 2 pere

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Polisi mengungkap tindak pidana peredaran obat-obatan terlarang alias pil koplo di wilayah Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. 2 perempuan ditangkap, 1 di antaranya masih pelajar. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polisi mengungkap tindak pidana peredaran obat-obatan terlarang alias pil koplo di wilayah Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (19/12/2023) sekitar pukul 21.30 Wita.

Dari pengungkapan yang dipimpin langsung Kapolsek Batui AKP Sudirman ini berhasil mengamankan dua orang perempuan berinisial DA (18) seorang pelajar warga Kelurahan Sisipan, dan AR (28), IRT warga Kelurahan Tolando.

AKP Sudirman menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langasung ditindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

"DA dan AR memiliki hubungan pertemanan. Kami mendatangi rumah DA dan melakukan penggeledahan, yang kemudian menemukan 3 botol obat warna putih jenis THD yang tersimpan di tas sekolahnya," ungkapnya, Jumat (22/12/2023).

Baca juga: Pemkab Mahakam Ulu Kaltim Belajar Ilmu Penataan Kecamataan di Banggai

Dari hasil interogasi, DA ini mengaku jika barang tersebut adalah milik temannya berinisial AR yang dititipkan kepadanya.

"Kita langsung mengembangkan kasus ini dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan dan mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya," jelasnya.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti 2.173 butir obat jenis Trihexypenidyl (THD), tas sekolah warna hitam, dan 1 pack plastic bening.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batui guna pengembangan lebih lanjut," kata Kapolsek. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved