Pileg 2024

Bawaslu Palu Sosialisasikan Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024, Cek Jumlah Kebutuhannya

Bawaslu Palu membutuhkan 1.072 orang sesuai dengan jumlah TPS reguler di 8 kecamatan dan TPS Khusus.

Editor: mahyuddin
RIAN/TRIBUNPALU.COM
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu melaksanakan sosialisasi rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024 di Jl Nokilalaki, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur, Sabtu (23/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu melaksanakan sosialisasi rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024. 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Palu Wardianto mengatakan, proses pendaftaran PTPS akan dilaksanakan Januari 2024.

Bawaslu Palu membutuhkan 1.072 orang sesuai dengan jumlah TPS reguler di 8 kecamatan dan TPS Khusus.

"Jadi masing-masing TPS itu harus diisi satu orang pengawas TPS," ucapnya saat sosialisasi di Jl Nokilalaki, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur, Sabtu (23/12/2023).

Baca juga: Polisi Kumpulkan Informasi Terkait Pria Berkopiah Mengamuk Sambil Bawa Golok di SPBU Batampolo

Pendaftaran dan penerimaan berkas PTPS berlangsung selama lima hari terhitung mulai tanggal 2-6 Januari 2024.

Kata Wardianto, PTPS bertugas untuk mengawasi persiapan pemungutan suara hingga proses perhitungan suara pemilu selesai.

Selain itu, PTPS mencatat atau membuat laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa.

Lanjut Wardianto, apabila PTPS bertugas di TPS khusus (Rutan dan Lapas), KPPS akan diminta untuk memilih pertama.

"Jadi dia diminta untuk memilih pertama, setelah itu dia ke TPS Rutan/Lapas," ujar Wardianto.

Wardiantomenambahkan, pihaknya akan memastikan proses pendaftaran PTPS ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kami akan seleksi dengan sebaik-baiknya," tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved