Sulteng Hari Ini
Kepala BBTNLL Temui Massa Aksi dan Beri Penjelasan soal OTT 3 Warga Sidondo Sigi
Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL), Titik Wurdiningsih beri penjelasan kepada puluhan warga Sidondo yang melakukan unjuk rasa terka
Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Laporan wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL), Titik Wurdiningsih beri penjelasan kepada puluhan warga Sidondo yang melakukan unjuk rasa terkait tuntutan atas pembebasan 3 warga Sidondo.
Unjuk rasa itu dilakukan didepan Kantor Balai Taman Nasional Lore Lindu Jl Moh Yamin, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikolure, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Kamis (28/12/23).
Menurut Titik Wurdiningsih Penangkapan 3 warga Sidondo itu bukan tanpa alasan, karena sudah diperingati berkali-kali oleh pihak Gakkum untuk tidak melakukan aktivitas penambangan.
Baca juga: Harga Petasan di Kota Palu Mulai Rp 100 Ribu - Rp 900 Ribu, Kembang Api Rp 15 Ribu - Rp 50 Ribu
"Tanggal 3 mei lalu kita berkoordinasi dengan pak Bupati untuk wilayah itu dipasang garis polisi tetapi ternyata aktivitas penambangan liar masih jalan terus, kami berkoordinasi dengan Gakkum karena sudah berulang ulang nah tertangkap tangan mereka pas sedang menambang," jelasnya.
Kepala Balai juga menjelaskan alasan pelarangan aktivitas penambangan di wilayah Sidondo itu juga bukan tanpa sebab, itu dikarenakan wilayah itu merupakan kawasan yang dilindungi oleh pihak Balai Taman Nasional Lore Lindu.
"Saya mengecek dari citra satelit bahwa tutupan lahan di akhir tahun 2022 masih bagus, memasuki april 2023 dalam waktu dua bulan sudah langsung terbuka besar itu yang menjadi perhatian kami karna disitu rupanya terjadi penambangan secara besar-besaran," tegasnya.
Diketahui 3 penambang yang ditangkap pada operasi tangkap tangan tersebut 2 orang merupakan warga Sidondo 1 dan 1 orangnya lagi orang Tasikmalaya yang sudah ber KTP Kelurahan Petobo.
Sementara hasil perundingan massa aksi dan Kepala Balai Taman Nasional Lore Lindu akan dijadwalkan untuk melakukan pertemuan guna melampirkan bukti - bukti legalitas tambang yang diminta oleh Titik Wurdiningsih. (*)
Gubernur Sulteng Dukung Program “Satu Harga” Sekda Parigi Moutong |
![]() |
---|
Jadi CEO Usaha Cukup Bayar Rp50 Ribu, Kemenkum Sulteng Buka Program Perseroan Perorangan |
![]() |
---|
Pemprov Sulteng Siapkan MoU Strategis Bersama BPKP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan |
![]() |
---|
Petani Desa Bunta dan Tompira Gagal Panen, PT SEI Dituding Rusak Lingkungan Sungai Lampi |
![]() |
---|
Tak Punya Kantor Permanen, DLH Sulteng Miliki Pejabat Teras Paling Banyak di Pemprov |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.