Kanwil Kemenkumham Sulteng
Pastikan Penuhi Standar, Kanwil Kemenkumham Sulteng Cek Kematangan Penyelenggaraan SPBE Rutan Palu
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) pastikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Rutan
Penulis: Citizen Reporter | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM, PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) pastikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Rutan Palu sudah sesuai standar.
SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan Layanan kepada pengguna yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam upaya meningkatkan SPBE Kementerian Hukum dan HAM pada Tahun Evaluasi 2024 menuju predikat Memuaskan, sesuai dengan Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE, Kanwil Kemenkumham Sulteng melakukan peninjauan terhadap Penyelenggaraan SPBE Rutan Kelas IIA Palu, Kamis (28/12/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Program dan Humas, Muhammad Said didampingi Kasubag Humas, RB dan TI, Asman serta Staff bagian Humas.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sulteng Usulkan 251 Warga Binaan Terima Remisi Natal 2023
Muhammad Said menyampaikan, melalui kegiatan tersebut diharapkan akan memberikan motivasi, semangat dan dorongan bagi para pengelola Teknologi Informasi di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng Khususnya Rutan Palu.
"Sejalan dengan hal tersebut dalam meningkatkan penerapan SPBE di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) serta manajemen SDM yang berkinerja baik sehingga diharapkan mampu memberikan hasil kinerja SPBE yang optimal, transparan, akuntabel dan berdampak pada meningkatnya nilai indeks SPBE di Tahun 2024 dengan Predikat Sangat Memuaskan sesuai dengan target yang telah ditetapkan Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut Tim melakukan pengecekan diantaranya yaitu Ruang Server SDP yang merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan SPBE. Selain itu, tim juga melakukan pengguatan terkait Reformasi Birokrasi (RB), Perihal Nota Kesepahaman dan PKS serta Pemberitaan baik media social dan Media Online. (*)
Berganti Nahkoda, Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Pisah Sambut Kakanwil Baru |
![]() |
---|
Hermansyah Siregar Bergeser, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Dijabat Rakhmat Renaldy |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Media Gathering Temu Wartawan Kota Palu |
![]() |
---|
LPKA Palu Rujuk Anak Binaan ke RSUD Anutapura, Bukti Pelayanan Kesehatan Optimal Bagi Anak Binaan |
![]() |
---|
DJKI Tegas Hukum Pelanggar Kekayaan Intelektual, Barang Bukti Senilai Rp535 Juta Dimusnahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.