Palu Hari Ini

Pemkot dan BNNK Palu Tandatangani Kerjasama Pembiayaan Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Pemerintah Kota Palu bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu melakukan penandatanganan MOu, Kamis (4/1/2024).

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Fadhila
Pemerintah Kota Palu bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu melakukan penandatanganan MOu, Kamis (4/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Kota Palu bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu melakukan penandatanganan MOu, Kamis (4/1/2024).

Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Palu Jl Balai Kota Kelurahan Tanamodindi Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Penandatanganan itu dilakukan oleh Wali Kota Palu Hadianto Rasyid bersama Kepala BNN Kota Palu, AKBP Baharuddin terkait dengan pembiayaan rehabilitasi kepada pecandu Narkoba yang kurang mampu.

Kepala BNNK Palu AKBP Baharuddin menyampaikan tujuan penandatanganan MOU ini adalah sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Permendagri 2019 dan fasilitas P4GN kemudian juga perda P4GN yang sudah terbit di Kota Palu.

Baca juga: Ketua Komisi lV DPRD Sulteng Harap TribunPalu.com Selalu Kritis Membangun Kinerja Pemerintah

"Pemerintah Kota Palu melalui kepemimpinan beliau Hadianto Rasyid mendukung sepenuhnya program P4GN," ucap AKBP kepada TribunPalu.com.

Menurutnya, Dinas Sosial Kota Palu telah memfasilitasi BNN Kota Palu dalam rangka pengantaran pasien rehabilitasi.

"Hari ini kita wujudkan Perda kemudian MOU lebih kuat jadi tidak ragu lagi dalam penanganan pengantaran pasien ke balai rehabilitasi," ujarnya.

Ia berharap kerjasama ini lebih di tingkatkan lagi sehingga korban penyalahgunaan narkoba yang ekonominya rendah bisa tertolong.

"Semoga lebih ditingkatkan lagi karena semua sasaran adalah pasien korban penyalahgunaan narkoba yang memiliki ekonomi rendah," harap AKBP Baharuddin. (*)
  

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved