Ketum PKS di Palu

PKS Sulteng Target 8 Kursi di Pileg 2024, Dorong UU Perampasan Aset Bagi Koruptor

Wahyuddin menilai, target PKS Sulteng adalah di atas 15 persen dan melampaui target nasional.

|
Editor: mahyuddin
SALAM/TRIBUNPALU.COM
Presiden PKS Ahmad Syaikhu ngobi bareng kader di Tanaris Coffe, Jl Juanda, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Sulawesi Tengah menargetkan delapan kursi di DPRD Sulteng pada Pemilihan Legislator 2024 (Pileg 2024).

Hal itu diutarakan Ketua PKS Suteng Muhammad Wahyuddin saat ngopi bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu di Tanaris Coffe, Jl Juanda, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Wahyuddin menilai, target PKS Sulteng adalah di atas 15 persen dan melampaui target nasional.

"Insya Allah target 8 kursi dari 7 Dapil di Sulteng artinya ada satu daerah Pemilihan yang dua kursi," ujar Muhammad Wahyuddin, Sabtu (6/1/2024).

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menuturkan, target secara nasional adalah 15 persen.

"Kalau secara nasional target kami 15 persen," tutur Ahmad Syaikhu.

Baca juga: Ketua Umum PKS Ahmad Syaikhu Hadiri Pelantikan Dewan Pengurus Ranting di Kota Palu

Dia mengimbau kader, Caleg maupun anggota dewan PKS di Sulteng secara aktif memberikan edukasi politik kepada masyarakat.

"Kami meminta legislator PKS yang sudah duduk di parlemen baik pusat, provinsi, maupun kabupaten agar memanfaatkan betul reses dan kunjungan Dapil serta sosialiasi empat pilar, untuk memberikan pencerahan serta edukasi politik kepada konstituen," ucap Ahmad Syaikhu.

Ahmad Syaikhu dalam kesempatan itu juga menyinggung soal Rancangan undang-undang perampasan aset yang tengah digodok di DPR RI.

Menurutnya, pengesahan UU perampasan aset memberikan efek jera dan langkah pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kalau ada tindakan perampasan aset, tentu orang akan berpikir dan membuat efek jera dan tidak akan melakukan korupsi. Karena kalau ketahuan korupsi hartanya akan habis,” tutur Ahmad Syaikhu.

Selain itu, PKS berkomitmen untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi dengan merivisi Undang-undang KPK.

"Revisi UU KPK penting karena biasanya penetapan kasus di KPK sangat mudah dipolitisir dengan adanya SP3," jelas Ahmad Syaikhu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved