Pemilu 2024 Sulteng
KPU Sigi Ingatkan Parpol Segera Sampaikan Laporan Awal Dana Kampanye
KPU Sigi mengingatkan kepada partai politik segera mengajukan Laporan Awal Dana Kampanye ( LADK )
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Komisi Pemilihan Umum alias KPU Sigi mengingatkan kepada partai politik segera mengajukan Laporan Awal Dana Kampanye ( LADK ).
Ketua KPU Sigi Soleman mengatakan sesuai jadwal pengajuan Laporan Awal Dana Kampanye ( LADK ) berakhir pada tanggal 7 Januari 2024.
Laporan Awal Dana Kampanye itu diupload melalui aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).
"Jadwal pengajuan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pada tanggal 7 Januari 2024. Jadi kita tunggu paling lama tanggal 7 Januari, jadi tanggal 7 itu tidak ada alasan baru mengisi LADK," ujar Soleman kepada TribunPalu.com, Minggu (7/1/2024).
Baca juga: Presiden PKS Minta Kadernya Mengawasi Potensi Kecurangan Pemilu 2024
Ia menyebutkan nantinya Laporan Awal Dana Kampanye itu akan digunakan konsultan sebagai baha audit.
"Itu akan menjadi bahan audit oleh konsultan untuk mencocokan dokumen yang ada," sebutnya.
Laporan Awal Dana Kampanye itu berisikan penggunaan dana kampanye baik caleg maupun Partai Politik.
"LADK itu perparpol termasuk caleg-calegnya, Jadi yang dilaporkan itu adalah dana awal yang distor dan daftar pemberi sumbangan serta penggunaan termasuk rekening korannya kami minta. Itulah yang akan jadi bahan audit bagi konsultan," tuturnya.
Baca juga: Kader Posbindu Lansia Diberhentikan Kades Ranteleda Palolo, Ini Sebabnya
Soleman menegaskan jika ada Partai politik peserta Pemilu tak menyampaikan LADK maka akan ada sanksi diterapkan.
"Sanksi nya diatur dalam pasal 118 yaitu berupa pembatalan sebagai peserta pemilu pada wilayah yang bersangkutan dan itu juga berlaku kepada calon anggota DPD, " jas Soleman. (*)
| KPU Donggala Rapat Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Pemilu 2024 |
|
|---|
| KPU Morowali Imbau Caleg Terpilih Segera Masukan LHKPN Agar Tak Batal Dilantik |
|
|---|
| Ketua KPU Palu Harap Peserta Bimtek Pemutakhiran Data Terampil Gunakan Sidalih dan E-Coklit |
|
|---|
| KPU Sulteng Target Logistik PSU di Bangkep Terdistribusi Seluruhnya pada 25 Juni 2024 |
|
|---|
| KPU Sulteng Rapat Persiapan PSU Pemilu 2024 di Kabupaten Banggai Kepulauan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Soleman-soal-ladk.jpg)