Tawuran di Kota Palu

Polsek Palu Barat Undang Tokoh Masyarakat dan Pemuda Pascatawuran di Kelurahan Ujuna

Tawuran antarkelompok pemuda terjadi di perbatasan Kelurahan Ujuna dan Kelurahan Nunu

Editor: mahyuddin
handover
Kapolsek Palu Barat AKP Rustang 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat akan memediasi kelompok pemuda terlibat Tawuran, Minggu (7/1/2024).

Mediasi itu melibatkan pemerintah kecamatan, kelurahan dan tokoh masyarakat.

Hal itu disampaikan Kapolsek Palu Barat AKP Rustang melaui rilisnya yang diterima TribunPalu.

"Untuk mencari solusi dan akar masalah atas tawuran tersebut agar dilakukan mediasi," ucapnya.

Diketahui, Tawuran antarkelompok pemuda terjadi di perbatasan Kelurahan Ujuna dan Kelurahan Nunu, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Minggu (7/1/2024) dini hari.

Baca juga: Polisi Temukan 5 Anak Panah di Lokasi Tawuran Kota Palu, Kaca Mobil dan Rumah Pecah

Ada dua pelajar menjadi korban Tawuran.

Kedua korban itu berinisial RS (16) luka lemparan batu di kepala dan AH (14) terkena busur bagian paha kiri.

Polisi juga menangkap enam orang terduga pelaku Tawuran tersebut.

Sedangkan, untuk kerugian materilnya pascatawuran itu berupa dua rumah dan satu mobil mobil warga di Kelurahan Ujuna mengalami pecah kaca.

Dia menambahkan, pihaknya juga menyita empat unit motor di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Saat melakukan penyisiran di lokasi kejadian, ditemukan juga beberapa barang bukti berupa 5 buah busur," ujar AKP Rustang.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved