Tawuran di Kota Palu

6 Fakta Tawuran di Perbatasan Kelurahan Nunu-Ujuna Kota Palu, Geng Motor Dikepung Warga

Personel dari Polsek Palu Barat, Polsek Palu Selatan bersama dengan unit Raimas berhasil membubarkan Tawuran tersebut.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM
Ilustrasi - Tawuran di perbatasan Kelurahan Nunu dan Ujuna,  Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) melibatkan geng motor, Minggu, 7 Januari 2024, pukul 03.00 wita. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Tawuran di perbatasan Kelurahan Nunu dan Ujuna,  Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) melibatkan geng motor, Minggu, 7 Januari 2024, pukul 03.00 wita.

Personel dari Polsek Palu Barat, Polsek Palu Selatan bersama dengan unit Raimas berhasil membubarkan Tawuran tersebut.

Berikut fakta-fakta dihimpun TribunPalu, Selasa (9/1/2024) dalam Tawuran itu:

6 Terduga Pelaku

Aparat kepolisian menangkap enam orang terduga pelaku pelaku Tawuran di perbatasan Kelurahan Ujuna-Nunu.

Keenam terduga pelaku yang ditangkap berusia belasan tahun dan sebagian berstatus pelajar.

Saat ini, keenam terduga pelaku  berada di Rutan Polsek Palu Barat untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

2 Korban Tawuran

Ada dua korban dari Tawuran berstatus pelajar.

Keduanya RS (16) luka lemparan batu di kepala dan AH (14) terkena busur bagian paha kiri.

Sedangkan, untuk kerugian materilnya yaitu 2 rumah dan 1 mobil mobil warga di Kelurahan Ujuna mengalami pecah kaca.

"Di lokasi kejadian, ditemukan beberapa barang bukti berupa lima buah busur, ada juga 4 unit motor, semuanya telah diamankan," ucap Kapolsek Palu Barat AKP Rustang kepada TribunPalu.

Ulah Geng Motor

Menurut AKP Rustang, Tawuran yang terjadi di perbatasan Kelurahan Ujuna-Nunu bukan antarwarga.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved