Sigi Hari Ini
Bupati Irwan Antar Sigi Berturut-turut Raih Prestasi Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Mohamad Irwan Lapatta menjabat sebagai Bupati Sigi mulai tahun 2017 berturut-turut menorehkan prestasi terkait Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta di akhir masa jabatannya mempersembahkan prestasi terkait penyelenggaraan pemerintah daerah.
Prestasi terakhir yang ditorehkan adalah Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023 berdasarkan Keputusan LPPD 2022 dengan posisi pertama di Sulawesi Tengah.
Mohamad Irwan Lapatta menjabat sebagai Bupati Sigi mulai tahun 2017 berturut-turut menorehkan prestasi terkait Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Informasi dihimpun TribunPalu.com, Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2014 dengan LPPD 2015 Sigi Peringkat 260 Nasional dari 384 kabupaten dengan skor 2.7421.
Kemudian tahun pertama Mohamad Irwan Lapatta menjabat, Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2015 dengan Laporan 2016, Kabupaten Sigi langsung peringkat pertama dengan skot 3,2271.
Baca juga: Sigi Urutan Pertama Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Sulteng tahun 2023
Tahun berikutnya Kabupaten Sigi masih perangkat pertama se-Sulawesi Tengah dan peringkat 92 nasional dari 396 kabupaten.
Hingga tahun 2023, Sigi turun ke peringkat 6 Se-Sulawesi Tengah dengan peringkat 243 Nasional dari 416 Kabupaten.
Terakhir, Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023 Berdasarkan LPPD 2022 berhasil meraih peringkat pertama se-Sulawesi Tengah dengan peringkat 48 Nasional dari 416 Kabupaten.
Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta berkomitmen untuk meningkatkan status Penilaian Evaluasi dari sedang menjadi Tinggi.
"Pimpinan perangkat daerah agar memaksimalkan sumber daya dan sumber dana yang ada secara efektif dan efesien, artinya dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, selalu memperhatikan Indikator Kinerja Kunci yang dimiliki," kata Irwan Lapatta, Rabu (24/1/2024).
"Terdapat 126 Indikator kinerja kunci dalam 32 urusan pemerintahan yang menempel pada semua OPD sehingga tercipta pembangunan yang terarah dan mudah untuk dilakukan evaluasi," ujarnya menambahkan.
Ketua Golkar Sigi itu menyebutkan, penyampaian laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan kewajiban selaku kepala daerah dan juga bentuk pertanggungjawaban dan transparansi kepada masyarakat atas amanah yang diemban.
"Tentunya wadah untuk menginformasikan kerja-kerja yang selama ini telah dan sedang dilakukan oleh pemerintah daerah, " kata Irwan Lapatta.
Baca juga: Pemkab Sigi Dapat Bantuan 115 Ribu Bibit Pohon Produktif, Ada Durian dan Alpukat
Dia terus menjaga konsistensi dalam berinovasi dengan memaksimalkan sumber daya dan sumber dana yang ada dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan efisien.
Bupati Sigi Hadiri Penandatanganan Perjanjian PPL dengan BAKTI KOMDIGI RI |
![]() |
---|
PDIP Tegaskan Komitmen Rakyat di Paripurna DPRD Sigi, Empat Perda Baru Disahkan |
![]() |
---|
DPRD Sigi Tutup Masa Sidang 2024–2025, Bahas Sejumlah Agenda Strategis |
![]() |
---|
Masa Sidang Baru DPRD Sigi Dimulai, Empat Perda Strategis Resmi Ditetapkan |
![]() |
---|
Jalan Rusak Sejak 2008, Fraksi PBB DPRD Sigi Desak Perbaikan Segera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.