Parimo Hari Ini
Polres Parigi Moutong Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Pengungkapan di Desa Lambanau
barang bukti yang dimusnahkan itu adalah hasil pengungkapan di Desa Lambanau, Kecamatan Ongka Malino.
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Polres Parigi Moutong memusnahkan enam paket besar sabu yang dikemas dalam plastik klip bening seberat bruto 268,5 gram.
Pemusnahan Barang Bukti itu dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Polres Parigi Moutong, Kecamatan Parigi Utara, Sulawesi Tengah, Rabu (24/1/2024).
Adapun proses Pemusnahan Barang Bukti sabu itu dengan cara dilarutkan menggunakan blender lalu dibuang didalam kloset agar tidak disalahgunakan.
Kapolres Parimo AKBP Jovan Reagan Sumual mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu adalah hasil pengungkapan di Desa Lambanau, Kecamatan Ongka Malino dari tersangka IM (27).
Baca juga: Fakta Kasus IUP Jerat Pejabat Moh Rifani Pakamundi hingga Bareskrim Turun Tangan
Dia berharap, masyarakat ikut berpartisipasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Parigi Moutong.
"Saya sangat berharap kepada elemen masyarakat mulai dari tingkat desa hingga pemerintah daerah untuk membantu Polri dalam rangka upaya atau langkah-langkah pencegahan pengedaran Narkoba didaerah yang kita cintai bersama," ucap AKBP Jovan Reagan Sumual.
Pemusnahan Barang Bukti itu dihadiri juga oleh Penjabat Bupati Parimo Richard Arnaldo Djanggola, perwakilan PN Parigi, Kejari Parigi, Danramil dan unsur forkopimda lainnya.
Baca juga: Pengedar Sabu di Desa Lambanau Parigi Moutong Ditangkap Polisi, Jaringan Bandar Tolitoli
Sebelumnya, Polres Parigi Moutong berhasil menangkap satu terduga pelaku pengedar sabu berinsial IM (27).
Terduga pelaku IM merupakan warga di Desa Lambanau, Kecamatan Ongka Malino.
Saat itu, IM ditangkap di Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara saat hendak pulang ke rumahnya di Desa Lambanau pada Sabtu, 13 Januari 2024.
Pelaku menyembunyikan barang bukti berupa 268,5 gram sabu di dalam boneka.
Boneka itu disimpan pelaku di rumah tetangganya.(*)
Polres Parigi Moutong
Pemusnahan Barang Bukti
AKBP Jovan Reagan Sumual
Kecamatan Ongka Malino
Richard Arnaldo Djanggola
Bertahun-tahun Pinjam Jamban Tetangga, Warga Desa Gangga Parigi Moutong Kini Punya MCK |
![]() |
---|
Dikukuhkan Jadi Ayah GenRe, Bupati Parigi Mourong Siap Dampingi Remaja dalam Lima Hak Dasar |
![]() |
---|
Pansus DPRD Parimo Keluarkan 10 Rekomendasi, Dorong Evaluasi Proyek hingga Tertib Aset Daerah |
![]() |
---|
Puslitbang Polri Evaluasi Kendaraan Dinas di Polres Parigi Moutong |
![]() |
---|
PLN ULP Parigi Umumkan Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.