DPRD Sigi
Semuel Samben Dilantik Jadi Anggota DPRD Sigi Periode 2019-2024, Gantikan Torki Ibrahim Turra
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Injtenae didampingi Wakil Ketua I Rahmat Saleh dan Waket II Endang Herdianti.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Sigi melaksanakan Paripurna terkait pengucapan sumpah Pengganti Antarwaktu Semuel Samben sebagai anggota DPRD Sigi masa bakti 2019-2024, masa persidangan ke dua tahun sidang 2023-2024.
Pelantikan itu berlangsung di Kantor DPRD Sigi, Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu (24/1/2024)
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Injtenae didampingi Wakil Ketua I Rahmat Saleh dan Waket II Endang Herdianti.
Pemerintah Kabupaten Sigi diwakili oleh Asisten I Andi Aco.
Pantauan TribunPalu.com, prosesi pelantikan itu dihadiri pula anggota DPRD Sigi Torki Ibrahim Turra yang digantikan Semuel Samben.
Usai pengucapan sumpah, Semuel Samben langsung duduk di kursi yang sebelumnya milik Torki Ibrahim Turra, tepat di samping Anggota DPRD Sigi Fraksi Partai Nasdem Imran Latjedi.
Baca juga: Dicopot sebagai Anggota DPRD Sigi, Torki Ibrahim Turra: Saya Tetap di Nasdem
Sementara Torki Ibrahim Turra berpindah tempat duduk di samping Ketua Bawaslu Sigi.
Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Injtenae dalam arahannya meminta Semuel Samben segera menyesuaikan diri dengan tempat kerjanya.
Ia berpesan agar Semuel Samben menjaga kepercayaan dari masyarakat dan partai.
"Selamat datang dan bertugas, semoga kepercayaan dari masyarakat dan partai yang diberikan kepada Saudara Semuel Samben dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sebab setiap kepercayaan mengandung konsekuensi pertanggungjawaban kepada masyarakat serta Allah SWT," kata Ketua KPU DPRD Sigi Moh Rizal Injtenae.
Hadir pula dalam pelantikan itu unsur Forkopimda Kabupaten Sigi, Ketua Bawaslu Sigi, Ketua Sekretaris Partai Nasdem Sulteng Aristan dan Ketua Nasdem Sigi Ilyas Nawawi.
(*)
Ketua Komisi I DPRD Sigi Soroti Kekosongan Obat di RS dan Puskesmas |
![]() |
---|
DPRD Sigi Gelar RDP Bahas Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Tora Belo |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra Beri Catatan Substansi Ranperda Pinjaman Daerah |
![]() |
---|
Enam Fraksi DPRD Sigi Setujui Tiga Ranperda, Pemda Diwakili Staf Ahli Noviani T Koruwu |
![]() |
---|
Dukung Raperda Pinjaman Daerah, Fraksi PBB Ingatkan Pemda Soal Transparansi dan Akuntabilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.