Banggai Hari Ini
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Ponsel di Desa Lumpoknyo Banggai
Polisi tangkap pelaku pencurian ponsel di Desa Lumpoknyo, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat (26/1/2024).
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polres Banggai melalui Tim Resmob Tompotika kembali mengamankan terduga pelaku pencurian telepon seluler atau ponsel di Desa Lumpoknyo Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat (26/1/2024) sore.
Pelaku berinisial DI, 19 tahun, itu ditangkap berdasarkan laporan korban DS (29) pada Jumat, 19 Januari 2024 lalu.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, mengatakan saat itu sekitar pukul 13.00 Wita, anak korban pergi berbelanja ke warung sambil membawa ponsel.
Saat kembali ke rumahnya ternyata ponsel itu tertinggal.
Baca juga: KPU Banggai Mulai Kemas Logistik Pemilu, Target Distribusi ke Kecamatan H-6 Voting Day
“Lalu korban kembali mendatangi kios yang dimaksud, akan tetapi ponsel miliknya sudah tidak ada,” ungkap AKP Tio, Sabtu (27/1/2024).
Polisi mengetahui identitas dan keberadaan terduga pelaku beserta barang bukti.
Ponsel tersebut diketahui aktif di sekitaran Desa Lumpoknyo.
Tim Resmob langsung mengamankan terduga pelaku DI di rumahnya beserta 1 buah ponsel merk Oppo A31.
Setelah pengecekan Imei tersebut ternyata cocok dengan laporan korban.
“Dari pengakuan pelaku telah mengakui perbuatannya. Ia dengan sadar mengambil
ponsel korban dan berniat ingin memilikinya,” jelas AKP Tio.
Terduga pelaku diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
Kantor Dinas Perikanan Banggai Dibangun, Genas Dibongkar |
![]() |
---|
Dorong Penguatan Ekonomi Biru, Bupati Banggai: Investor Sudah Ada |
![]() |
---|
Jual Elpiji 3 Kg di Atas HET, Polisi Tindak Pangkalan Nakal di Desa Bohotokong Banggai |
![]() |
---|
Progres Proyek Kolam Renang GOR Kilongan Banggai Senilai Rp14,9 Miliar Terus Bergerak |
![]() |
---|
Pemkab Banggai Gelontorkan Rp999 Juta untuk Peningkatan Jalan Labotan-Lamala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.