Geng Motor di Kota Palu

Hendak Tawuran di Kota Palu, 9 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi

Rencana Tawuran antarkedua geng motor itu di area Jembatan Lalove dan Jl Tombolotutu.

Editor: mahyuddin
handover
Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulteng menangkap sembilan anggota geng motor. Adapun penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait rencana Tawuran yang akan dilakukan dua kelompok geng motor yaitu Baret Merah dan Penghuni Timur, Minggu, 29 Januari 2024 dini hari. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulteng menangkap sembilan anggota geng motor.

Adapun penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait rencana Tawuran yang akan dilakukan dua kelompok geng motor yaitu Baret Merah dan Penghuni Timur, Minggu, 29 Januari 2024 dini hari.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, pihaknya mengitensifkan patroli setelah mendapat laporan masyarakat terkait rencana Tawuran antargeng motor.

"Anggota patroli dan berhasil menangkap sembilan orang anggota geng motor," ucapnya kepada TribunPalu, Senin (29/1/2024).

Baca juga: Daftar 17 Nama Geng Motor Diduga Kerap Resahkan Warga Kota Palu

Kata Djoko, rencana Tawuran antarkedua geng motor itu di area Jembatan Lalove dan Jl Tombolotutu.

"Para anggota geng motor beserta barang bukti sudah ada di Polresta Palu, sembilan orang itu akan dimintai keterangan," ujarnya.

Djoko menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada orang-orang yang mengganggu Kamtibnas seperti para geng motor.

"Kami akan menindak tegas setiap anggota geng motor yang terlibat aksi tawuran," tuturnya.

Djoko mengimbau, agar masyarakat tidak terlibat dalam aksi Tawuran antargeng motor. 

Pasalnya, aksi Tawuran hanya merugikan diri sendiri dan orang lain.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved