Geng Motor di Kota Palu

Tangkap Anggota Geng Motor, Polresta Palu Segera Ungkap Pelaku Penyerangan Pelajar di Jl Tombolotutu

Anak panah yang tertancap di belakang korban di Jl Tombolotutu itu ada kemiripan dengan barang bukti yang disita dari terduga anggota geng motor.

Editor: mahyuddin
RIAN/TRIBUNPALU.COM
Barang sitaan polisi dari geng motor yang ditangkap di Kota Palu. Barang sitaan itu dirilis Kapolresta Kombes Pol Barliansyah di kantornya, Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Minggu (14/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah memastikan pelaku penyerangan pelajar menggunakan anak panah di Jl Tombolotutu, segera terungkap dalam waktu dekat.

Hal itu disanmpaikannya usai penangkapan 96 anggota geng motor di Kota Palu.

"Sampai saat ini, kami lagi mendalami kasus pembusuran yang terjadi di Jl Tombolotutu, muda-mudahan dalam waktu dekat bisa kami ungkap, kami mohon doanya" ucap Kombes Pol Barliansyah di Mapolresta Palu, Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Minggu (14/1/2024).

Menurut Barliansyah, anak panah yang tertancap di belakang korban di Jl Tombolotutu itu ada kemiripan dengan barang bukti yang disita dari terduga anggota geng motor.

"Dari bentuk busur yang kita dapat di korban, ada kemiripan, ini yang masih kita perdalam," ujarnya.

Baca juga: Daftar 17 Nama Geng Motor Diduga Kerap Resahkan Warga Kota Palu

Sebelumnya, seorang pria berinisial AR (17) diserang Orang Tak Dikenal (OTK) di Jl Tombolotutu, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (25/12/2023) dini hari.

Korban terkena anak panah dan dilarikan ke Rumah Sakit Undata Palu.

Korban AR diserang pengendara motor saat duduk di depan rumahnya Jl Tombolotutu sekitar pukul 03.30 wita.

Kemudian, pengendara motor berboncengan melintasi rumahnya dan langsung melepaskan anak panah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved