Geng Motor di Kota Palu

Polresta Palu Pulangkan 83 Terduga Anggota Geng Motor, 2 Orang Jalani Pemeriksaan Kasus Sajam

Kombes Pol Barliansyah menekankan kepada 83 orang anggota geng motor itu agar tidak mengulangi perbuatannya.

Editor: mahyuddin
handover
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu Kombes Pol Barliansyah memberikan arahan kepada 83 orang diduga anggota geng motor. Pengarahan itu berlangsung di markas Polresta Palu, Jl Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu Kombes Pol Barliansyah memberikan arahan kepada 83 orang diduga anggota geng motor.

Pengarahan itu berlangsung di markas Polresta Palu, Jl Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

 Kombes Pol Barliansyah menekankan kepada 83 orang anggota geng motor itu agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Penanganan geng motor bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga tugas orangtua, masyarakat dan serta sekolah," ucapnya kepada TribunPalu, Selasa (16/1/2024).

Kemudian, 83 orang itu dipulangkan dengan catatan harus dijemput orangtuanya dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan hal serupa.

"Anak-anak yang terlibat dalam kegiatan geng motor sudah dikembalikan kepada orang tuanya dan mereka membuat pernyataan serta dilakukan penilangan pada kendaraan sepeda motor karena masih di bawah umur," ujar Kombes Pol Barliansyah.

Baca juga: Daftar 17 Nama Geng Motor Diduga Kerap Resahkan Warga Kota Palu

 Kombes Pol Barliansyah menambahkan, dari 83 orang itu, 13 di antaranya belum dapat dipulangkan.

Karena dari 13 orang itu, enam di antaranya belum dijemput orangtuanya.

Sementar dua orang menjalani pemeriksaan terkait kepemilikan senjata tajam (Sajam)dan lima menjadi saksi.

Pemulangan 83 orang diduga anggota geng motor itu berlangsung sejak Senin, 15 Januari 2024.

Sebelumnya, Polresta Palu menyiduk 96 orang terduga anggota geng motor.

Mereka ditangkap polisi saat berkumpul di tanah kosong Jl Cendrawasih, Kelurahan Tanamodindi, Sabtu,13 Januari 2024 malam.

Diduga, anggota geng motor itu hendak menyerang warga di Kota Palu.

Aparat kepolisian menyita delapan anak panah beserta ketapel, satu topeng, dua pisau, satu  handgrip, satu parang, 64 unit handphone, satu jam tangan dan 10 bendera yang digunakan dalam aktivitas kriminal.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved