Usai Pemeriksaan SYL di Bareskrim, Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan di Pengadilan
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, pencabutan gugatan Praperadilan itu untuk penyempurnaan berkas.
SYL Diperiksa
Sehari sebelumnya, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di kasus yang menjerat Firli Bahuri, Senin (29/1).
SYL tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan menggunakan mobil tahanan KPK pada pukul 13.30 WIB.
Dengan tangan diborgol, SYL tidak menjawab pertanyaan dari awak media.
Pengacara SYL Djamaluddin Koedoeboen memastikan pemeriksaan kliennya berkaitan dengan kasus yang tengah menjerat Firli di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Baca juga: 902 Personel Polda Sulteng Ikut Bimbingan Psikolog dan Pemeriksaan Kesehatan Jelang Pemilu 2024
Firli Bahuri sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan kepada SYL.
Ia dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
Polisi menyebut belum menahan Firli karena mengembangkan kasus pemerasan tersebut.
Polisi akan mendalami sejumlah aset milik Firli Bahuri yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).(*)
Sorakan Pengunjung Warnai Sidang Praperadilan Jurnalis Hendly Mangkali di Pengadilan Negeri Palu |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Petani Morowali Utara Mulai Bergulir di PN Poso |
![]() |
---|
Sidang Vonis Eks Mentan SYL Berakhir Ricuh, Pagar Pembatas Roboh hingga Kamera Wartawan Rusak |
![]() |
---|
SYL Minta Maaf pada Surya Paloh Usai Divonis 10 Tahun Penjara: Manusia Tentu Ada Keliru |
![]() |
---|
SYL Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Pemerasan di Kementan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.