Kasus Korupsi Kementan
SYL Minta Maaf pada Surya Paloh Usai Divonis 10 Tahun Penjara: Manusia Tentu Ada Keliru
Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 tahun penjara terkait kasus pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.
TRIBUNPALU.COM - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 tahun penjara terkait kasus pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.
Usai divonis, SYL mengucapkan terima kasih dan maaf kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
SYL mengatakan, Surya Paloh kerap mengajarkan dirinya terkait masalah kebangsaan.
"Terima kasih Pak Surya Paloh yang selalu mengajarkan saya tentang masalah kebangsaan," ucap SYL, dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (11/7/2024).
"Maafkan saya sebagai manusia tentu ada yang keliru, Beliau selalu konsisten dengan partai untuk mengatakan bela rakyat, bela bangsa."
Selain itu, SYL juga meminta maaf kepada seluruh jajaran dan keluarganya.
SYL turut menyinggung masyarakat Bugis, Makassar, Bandar, serta Toraja yang disebutnya banyak memberikan dukungan selama kasus ini bergulir.
"Kalau saya harus terpenjara atas nama itu semua, saya minta maaf kepada semua jajaran."
"Maaf saya kepada seluruh keluarga, maaf saya kepada orang Bugis, Makassar, Bandar, dan Toraja yang selama ini banyak memberikan support untuk saya," tandasnya.
Vonis terhadap SYL dibacakan ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Dalam pertimbangannya, hakim menyebut sejumlah hal yang memberatkan sekaligus meringankan putusan tersebut.
Adapun hal yang memberatkan adalah SYL dinilai berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
Selain itu, sebagai penyelenggara negara yaitu sebagai Menteri Pertanian, SYL tidak memberikan teladan yang baik sebagai pejabat publik.
Kemudian, SYL dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Hakim Rianto juga menyinggung sejumlah anggota keluarga SYL yang ikut menikmati uang Kementan.
Sidang Vonis Eks Mentan SYL Berakhir Ricuh, Pagar Pembatas Roboh hingga Kamera Wartawan Rusak |
![]() |
---|
Kapolda Metro Jaya Ungkap Alasan Firli Bahuri Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka: Itu Gampang Kok |
![]() |
---|
MESKI Firli Bahuri Tak Hadir, Dewas KPK Pastikan Bakal Tetap Bacakan Putusan Sanksi Etik |
![]() |
---|
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Ogah Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Ngaku Sibuk Kerja |
![]() |
---|
Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.