Morowali Hari Ini
Kantor ATR/BPN Morowali Bagikan 116 Sertifikat PTSL untuk 3 Desa
Penyerahan sejumlah sertifikat itu berlangsung di markas Kodim 1311/Morowali Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Sedikitnya 116 sertifikat bidang tanah diserahkan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Morowali kepada masyarakat di Bumi Tepeasa Moroso.
Sertifikat bidang tanah itu terbagi ke beberapa desa, yaitu Desa Umpanga, Kecamatan Bungku Barat sebanyak 50 sertifikat bidang tanah.
Desa Lanona, Kecamatan Bungku Tengah sebanyak 16 sertifikat bidang tanah.
Desa Bahorea Reko reko Kecamatan, Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah sebanyak 50 sertifikat bidang tanah.
Baca juga: Aliansi Advokat Indonesia Gabung TKD Sulteng untuk Pemenangan Prabowo-Gibran
Penyerahan sejumlah sertifikat itu berlangsung di markas Kodim 1311/Morowali Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, saat Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Dody Triwinarto melakukan kunjungan.
Ini merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan nawacita dari Presiden Jokowi.
Pendaftaran berlangusng serentak dengan berbasis partisipasi masyarakat meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam suatu wilayah desa/kelurahan.
"Harapan kami dengan diserahkan sertifikat PTSL masyarakat mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah serta dapat menaikan kesejahteraan masyarakat," tutur Kepala Kantor ATR/BPN Morowali, Muhammad Naim, Rabu (7/2/2024).(*)
Kabupaten Morowali
Kodim 1311/Morowali
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
ATR/BPN Morowali
Industri Tambang di Bungku Utara Morowali Gugat 5 Warga Rp14 Miliar |
![]() |
---|
Iksan Baharudin Hadiri Acara Pisah Sambut Kapolres Morowali |
![]() |
---|
Blokade Kantor Desa, Warga Topogaro Morowali Desak Pengembalian Pelabuhan Desa |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Morowali Tangkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa Bahomohoni |
![]() |
---|
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.