Morowali Hari Ini

Blokade Kantor Desa, Warga Topogaro Morowali Desak Pengembalian Pelabuhan Desa

Dalam pernyataan sikapnya, FORGASA menyampaikan tiga poin tuntutan kepada pemerintah dan perusahaan tambang yang diduga terlibat.

|
Handover
Forum Topogaro Bersatu (Forgasa) mendesak pemerintah desa dan salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Morowali untuk mengembalikan pelabuhan milik Desa Topogaro yang diduga telah dijual secara sepihak oleh oknum kepala desa kepada pihak perusahaan. 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Forum Topogaro Bersatu (Forgasa) mendesak pemerintah desa dan salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Morowali untuk mengembalikan pelabuhan milik Desa Topogaro yang diduga telah dijual secara sepihak oleh oknum kepala desa kepada pihak perusahaan.

Aksi protes warga pecah pada Senin (21/7/2025) di Desa Topogaro, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Warga memblokade akses menuju jetty dan kantor desa sebagai bentuk penolakan terhadap dugaan penjualan aset desa yang dinilai tidak melibatkan masyarakat.

Baca juga: DLH Palu Imbau Warga Tak Bakar Sampah, Pelaku Terancam Denda Rp1 Juta

Dalam pernyataan sikapnya, Forgasa menyampaikan tiga poin tuntutan kepada pemerintah dan perusahaan tambang yang diduga terlibat.

Pertama, mereka menuntut agar pelabuhan desa dikembalikan kepada masyarakat.

Forgasa menyebut bahwa pelabuhan tersebut adalah milik bersama yang dibangun untuk kepentingan umum, bukan untuk dimiliki atau dikuasai oleh perusahaan.

Kedua, forum menolak keberadaan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) yang diterbitkan di atas wilayah laut.

Menurut Forgasa, penerbitan SKPT tersebut cacat hukum dan bertentangan dengan kepentingan masyarakat pesisir.

Ketiga, Forgasa mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penjualan ilegal aset desa, serta menindak semua pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Hari ke-7 Operasi Patuh Tinombala 2025, Polres Parigi Moutong Jaring Ratusan Pelanggar di Jalan

“Pelabuhan itu milik bersama, bukan milik pribadi yang bisa dijual seenaknya. Kami akan terus berjuang sampai pelabuhan dikembalikan,” ujar salah satu warga yang turut dalam aksi.

Warga menilai tindakan kepala desa sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat. Ketegangan pun terjadi akibat kurangnya transparansi dan tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat sebelum pengalihan aset dilakukan.

Forgasa menegaskan, perjuangan ini bukan hanya soal kepemilikan aset, tetapi juga berkaitan dengan kedaulatan masyarakat dalam mengelola sumber daya mereka sendiri.

Baca juga: Sokong Ekonomi Akar Rumput, Kemenkum Sulteng Hadiri Peluncuran Koperasi Merah Putih Oleh Presiden RI

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun perusahaan tambang yang disebut dalam aksi tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved