Ledakan Tungku Tewaskan 12 Pekerja

BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 2 WNA Tersangka Kasus Ledakan Tungku Smelter PT ITSS Morowali

Tungku 41 tersebut berada di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

|
Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM
Polda Sulawesi Tengah akhirnya menetapkan dua warga asal Cina sebagai tersangka dalam kasus Ledakan Tungku Smelter 41 PT Indonesia Tsingshan Stainless Stell (ITSS). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Polda Sulawesi Tengah akhirnya menetapkan dua warga asal Cina sebagai tersangka dalam kasus Ledakan Tungku Smelter 41 PT Indonesia Tsingshan Stainless Stell (ITSS).

Tungku 41 tersebut berada di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menyebut keduanya berinisial ZG dan Z. 

ZG bekerja sebagai Supervisor Furnace PT Zhao Hui Nikel. Dia diperbantukan ke PT ITSS. 

Baca juga: Beredar Daftar Kendaraan Curian Disita Polisi, Pemilik Boleh Ambil di Polresta Palu

Sementara Z merupakan Wakil Supervisor PT OSMI.

"ZG warga negara Cina jenis kelamin laki-laki. Z juga warga negara Cina jenis kelamin laki-laki," kata Kombes Pol Djoko Wienartono kepada TribunPalu.com saat dikonfirmasi via Whatsapp, Minggu (11/2/2024). 

Tungku 41 PT ITSS terbakar pada Minggu 24 Februari  dan menewaskan sedikitnya 21 pekerja. 

Beberapa jam pascakebakaran, Humas PT IMIP Dedy Kurniawan menyebut bahwa penyebab sementara ledakan smelter lantaran masih terdapat cairan pemicu ledakan di bagian bawah tungku. 

Namun, Kombes Pol Djoko Wienartono belum menyampaikan kapan berkas perkara keduanya akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

(TribunBreakingNews)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved