Pileg 2024
Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Palu Gencar Turunkan APK Selama 3 Hari
Bawaslu Palu menurunkan dan membersihkan APK bersama Satpol PP dan TNI-Polri.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu gencar menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) saat memasuki masa tenang,.
Penurunan APK berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 11-13 Februari 2024.
"Saat masuk dalam masa tenang semua APK sudah harus dibersihkan," ucap Ketua Bawaslu Palu Agussalim Wahid kepada TribunPalu.com, Senin (12/2/2024).
Dia menambahkan, pihaknya menurunkan dan membersihkan APK bersama Satpol PP dan TNI-Polri.
"Imbauan ini sudah diberikan kepada peserta pemilu untuk melakukan penurunan dan pembersihan APK tersebut secara mandiri," katanya.
Baca juga: Ketua Bawaslu Palu: Anggota PKD dan PTPS Pemilu 2024 Dapat Jaminan BPJS Kesehatan
Kata Agus, pihaknya juga meningkatkan pengawasan pencegahan pelanggaran dengan patroli secara rutin ke tingkat bawah.
"Hal ini mengingat selama masa tenang kerap dijadikan momentum bagi peserta pemilu untuk berkampanye secara terselubung," katanya.
Ia meminta masyarakat umum dapat berpartisipasi dalam melaporkan pelanggaran dengan menyerahkan bukti sesuai dengan aturan yang berlaku.(*)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Alat Peraga Kampanye (APK)
Masa Tenang Kampanye
Bawaslu Palu
| Daftar Caleg Terpilih DPRD Banggai Kepulauan Sulteng di Pileg 2024 Sebelum Pemungutan Suara Ulang |
|
|---|
| 8 Anggota DPRD Palu Periode 2024-2029 dari Dapil 4 |
|
|---|
| 5 Wajah Baru Anggota DPRD Palu Periode 2024-2029 dari Dapil 3 |
|
|---|
| 7 Wajah Baru Anggota DPRD Palu Periode 2024-2029 dari Dapil 1 |
|
|---|
| 4 Caleg Terpilih di Dapil 2 Kota Palu Periode 2024-2029, Semuanya Perempuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kantor-Bawaslu-Palu-2024.jpg)