Minggu, 19 April 2026

Pileg 2024

Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Palu Gencar Turunkan APK Selama 3 Hari

Bawaslu Palu menurunkan dan membersihkan APK bersama Satpol PP dan TNI-Polri.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
handover
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu gencar menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) saat memasuki masa tenang. Penurunan APK berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 11-13 Februari 2024. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu gencar menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) saat memasuki masa tenang,.

Penurunan APK berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 11-13 Februari 2024.
 
"Saat masuk dalam masa tenang semua APK sudah harus dibersihkan," ucap Ketua Bawaslu Palu Agussalim Wahid kepada TribunPalu.com, Senin (12/2/2024).
 
Dia menambahkan, pihaknya menurunkan dan membersihkan APK bersama Satpol PP dan TNI-Polri.
 
"Imbauan ini sudah diberikan kepada peserta pemilu untuk melakukan penurunan dan pembersihan APK tersebut secara mandiri," katanya.

Baca juga: Ketua Bawaslu Palu: Anggota PKD dan PTPS Pemilu 2024 Dapat Jaminan BPJS Kesehatan

Kata Agus, pihaknya juga meningkatkan pengawasan pencegahan pelanggaran dengan patroli secara rutin ke tingkat bawah.
 
"Hal ini mengingat selama masa tenang kerap dijadikan momentum bagi peserta pemilu untuk berkampanye secara terselubung," katanya.
 
Ia meminta masyarakat umum dapat berpartisipasi dalam melaporkan pelanggaran dengan menyerahkan bukti sesuai dengan aturan yang berlaku.(*)
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved