Sulteng Hari Ini

Dispora Sulteng dan PBSI Bahas Penyelesaian Sengketa GOR Siranindi Palu

Sejak diberikan tanggung jawab untuk mengelola GOR Siranindi pada tahun 2019, Dispora Sulteng tidak menerima alas hak dari aset tersebut.

Editor: mahyuddin
handover
Asisten Administrasi Umum Pemprov Sulteng Sadli Lesnusa memimpin rapat terkait Permohonan Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Sulawesi Tengah. Permohonan PBSI Sulteng terkait penyelesaian sengketa GOR Siranindi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Asisten Administrasi Umum Pemprov Sulteng Sadli Lesnusa memimpin rapat terkait Permohonan Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Sulawesi Tengah.

Permohonan PBSI Sulteng terkait penyelesaian sengketa GOR Siranindi.

Rapat tersebut berlangsung, di Ruang Kerja Asisten Administrasi Umum, Jl Sam Ratulangi Nomor 101, Kelurahan Besusu Barat, Kota Palu.

Dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulteng Irvan Aryanto menyampaikan, sejak diberikan tanggung jawab untuk mengelola GOR Siranindi pada tahun 2019, pihaknya tidak menerima alas hak dari aset tersebut.

Padahal, data yang diterima Dispora Sulteng menyebutkan, lokasi GOR Siranindi tercatat dalam aset kepemilikan daerah.

Baca juga: Rapat Bahas Lahan GOR Siranindi Palu: BPKAD Ngotot Aset Pemprov, BPN Sebut Lahan Tak Miliki NIB

"Klaim dan tuntutan ini sudah berlangsung sejak tahun 2019, bahkan sempat ada upaya-upaya untuk menghentikan secara paksa kegiatan yang diselenggarakan di GOR Siranindi. Meskipun sempat terjadi ketegangan, Dispora Sulteng tidak berani melakukan upaya penertiban aset karena memang secara defakto  belum memiliki alas hak tersebut," ucap Irvan Ariyanto melalui rilis tertulisnya, Selasa (13/2/2024).

Sadli Lesnusa berharap, instansi terkait menelusuri dokumen lengkap GOR Siranindi.

"Permasalahan ini nantinya akan kami diskusikan lebih lanjut ke tingkat pimpinan dan instansi terkait lainnya, Olehnya, pemerintah dan BPN harus menyingkronkan pokok persoalan dan mencarikan solusi bersam," tutur Sadli.

Turut hadir dalam rapat itu, Plh Inspektorat Salim, Pejabat Biro Hukum Setda Prov Sultang, Ketua PBSI Sulteng Gufran Ahmad.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved