Rekap TPS Sulteng

Hitung Suara Hingga Dini Hari, KPU Palu: Secara Aturan Ditambah 12 Jam

Ada tambahan waktu 12 jam bila perhitungan suara tak kunjung selesai di hari yang sama dengan pemungutan suara. 

Editor: mahyuddin
SYAHRUL/TRIBUNPALU.COM
Komisioner KPU Palu Iskandar Lembah 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahrul Cahya

TRIBUNPALU.COM, PALU - Penghitungan Suara di sebagian TPS di Kota Palu masih berlanjut hingga dini hari, Kamis (15/2/2024). 

Komisioner KPU Palu Iskandar Lembah menyebutkan, ada tambahan waktu 12 jam bila perhitungan suara tak kunjung selesai di hari yang sama dengan pemungutan suara. 

"Kalau secara aturan ditambah 12 jam seandainya belum selesai," jelasnya kepada TribunPalu.com saat ditemui di Kantor KPU Kota Palu, Kamis (15/2/2024) dini hari. 

Meski demikian, pihaknya juga memberikan kelonggaran kepada para petugaa KPPS untuk jeda istirahat sesaat. 

Baca juga: 6 Lembaga Survei Prediksi 10 Partai Politik Tak Lolos Parliamentary Threshold di Senayan

Namun, ditargetkan perhitungan suara bisa rampung pada hari ini. 

"Kalau lelah maka beristirahat di tempat itu, jeda lagi mungkin dua jam kemudian lanjut lagi. Dihitungannya kita paling besok (hari ini, red) sudah selesai, " tuturnya menambahkan.

Dari hasil pantauannya, terdapat beberapa TPS di Kota Palu yang telah selesai melakukan perhitungan suara. 

Namun ia menghimbau kepada petugas KPPS untuk dapat memeriksa dan mengeceknya kembali dengan teliti. 

Diketahui, setelah perhitungan suara selesai di masing-masing TPS maka tahapan selanjutnya yaitu rekapitulasi tingkat kecamatan yang akan berlangsung 15 Februari - 2 Maret 2024.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved