Ledakan Tungku Tewaskan 12 Pekerja
Warga Cina Tersangka Ledakan Smelter di Morowali Dijerat Tiga Pasal, Terancam 5 Tahun Penjara
Kepolisian telah menetapkan dua tersangka kasus kebakaran tungku smelter di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Kepolisian telah menetapkan dua tersangka kasus kebakaran tungku smelter di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Tungku smelter tersebut bernomor 41 milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), terbakar pada Minggu (24/12/2023).
13 pekerja tewas di tempat dan 8 orang meninggal di rumah sakit. Sehingga total 21 korban meninggal dari kejadian ini. Puluhan lainnya luka ringan hingga berat.
Para korban ini saat itu tengah melakukan pemasangan plat baja di bagian tungku.
Baca juga: Ini Alasan Polisi Tetapkan Dua Warga Cina Jadi Tersangka Ledakan Tungku Smelter di Morowali
Dua tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian merupakan warga asal Cina, inisial ZG dan Z.
ZG bekerja sebagai Supervisor Furnace PT Zhao Hui Nikel. Dia diperbantukan ke PT ITSS.
Sementara Z merupakan Wakil Supervisor PT OSMI.
Keduanya merupakan orang yang paling bertanggungjawab atas proses pemasangan plat di bagian tungku 41 milik PT ITSS.
Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 188 KUHPidana subsider Pasal 359 KUHPidana dan Pasal 360 KUHPidana.
Pasal 188 KUHPidana menjelaskan barang siapa menyebabkan karena kesalahannya kebakaran, peletusan atau banjir dihukum selama-lamanya satu tahun.
Untuk subsider Pasal 359 berbunyi barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.
Sedangkan Pasal 360 KUHPidana menjelaskan barangsiapa karena kelalaiannya menyebabkan orang luka berat dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun atau selama-lamanya 1 tahun. (*)
Kejari Morowali Sebut Dua Tersangka Kebakaran Smelter PT ITSS Disidang Pasca Idulfitri 2024 |
![]() |
---|
Polda Sulteng Limpahkan Perkara Dua Tersangka Ledakan Smelter PT ITSS ke Kejari Morowali |
![]() |
---|
Berikut Kronologi Kebakaran Tungku 41 PT ITSS di Morowali Versi Walhi Sulteng |
![]() |
---|
Ahli Waris 5 Tenaga Kerja Asing di Morowali Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Walhi Sulteng Komentari Pekerja Cina Jadi Tersangka Ledakan Tungku Smelter di Morowali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.