Balut Hari Ini

Gantikan Almarhum Irwan Lajumi, Sinta La’ane Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Banggai Laut

Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Banggai Laut sisa masa bhakti 2019- 2024, pada Rabu (21/2/2024).

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Banggai Laut sisa masa bhakti 2019- 2024, pada Rabu (21/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Wakil Bupati Banggai Laut, Ablit H. Ilyas, menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Banggai Laut sisa masa bhakti 2019- 2024. 

Pelantikan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai Laut, pada Rabu (21/2/2024).

DPRD Kabupaten Banggai Laut secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Sinta La’ane sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Banggai Laut menggantikan almarhum Irwan Lajumi.

Wakil Bupati mengatakan, berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di Banggai Laut, salah satunya tergatung kepada peran serta DPRD Kabupaten Banggai Laut.

Baca juga: Bupati Balut Tinjau Proyek Tanggul dan Jembatan di Bangkurung

Terutama pada pelaksanaan program pembangunan sehingga pada anggota DPRD yang baru saja dilantik benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat Banggai Laut yang maju dan berbudaya berbasis kearifan lokal.  

Saat membacakan sambutan Bupati, Wakil Bupati juga mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota DPRD dan juga menyampaikan harapannya.

“Akhirnya, sekali lagi saya ucapkan selamat bekerja kepada saudari Sinta La’ane sebagai anggota DPRD Kabupaten Banggai Laut, semoga dalam melaksanakan tugas dapat lebih mempererat kemitraan dengan eksekutif untuk lebih meningkatkan kesejahteraan rakyat Kabupaten Banggai Laut,” ucap Wakil Bupati. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved