Apa Itu Hak Angket DPR RI? Apakah Bisa Digunakan untuk Mengubah Hasil Pemilu 2024 atau Pemakzulan?
Dikutip dari situs resmi DPR RI, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya terkait pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR RI dibekali tiga hak...
Namun apakah upaya ini dapat memengaruhi hasil pemilu 2024 dan bahkan memakzulkan Presiden Joko Widodo, beberapa pengamat dan peneliti politik, pesimis melihat hal itu.
Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP BRIN) Aisah Putri Budiatri ragu jika hak interpelasi dan hak angket dapat dituntaskan di sisa waktu masa jabatan DPR dan pemerintahan yang berakhir pada Oktober mendatang.
Selain itu, pengamat politik Universitas Indonesia, Cecep Hidayat melihat peta partai politik di parlemen jugs cenderung sulit untuk solid dalam melaksanakan hak interpelasi dan angket, di tengah lobi-lobi politik untuk berkoalisi yang kini tengah berjalan.
Sedangkan, peneliti politik Indopolling Network, Dewi Arum Nawang Wungu menilai upaya politik di DPR ini tak akan berhasil jika tidak ada dukungan dari kekuatan masyarakat (people power).
Sebelumnya wacana penggunaan hak interpelasi dan hak angket digulirkan oleh Ganjar Pranowo, capres dari Kubu 03.
Isu ini pun mendapatkan dukungan oleh Anies Baswedan, capres kubu 01 dan bahkan dipersilakan oleh Presiden Joko Widodo.
Gaung hak angket DPR
Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya di DPR, yaitu PDI Perjuangan dan PPP, untuk mengajukan hak interpelasi hingga hak angket.
Hal ini, katanya, bahkan telah disampaikan dalam rapat tim pemenangan pada Kamis (15/2).
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (19/02).
Ganjar mengatakan hak angket menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang diduga sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Usulan penggunaan hak-hak ini kemungkinan akan dibahas pada pembukaan sidang DPR pada Maret mendatang.
Gaung Ganjar ini disambut positif oleh Anies Baswedan. "Kami yakin bahwa Koalisi Perubahan, Partai NasDem, PKB, PKS, akan siap untuk bersama-sama," kata Anies di Jakarta, Selasa (20/02).
Pendamping Anies, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pun mengangguk setuju. "Siap, tiga partai solid, bukan hanya PKB," kata Cak Imin.
Namun, partai pendukungnya belum satu suara. Juru Bicara PKS Muhammad Kholid mengatakan, partainya akan mengkaji dan membahas hak angket bersama partai lain di koalisi.
Begitu juga dengan Partai NasDem. "Bisa saja hak angket dilakukan. Tapi, kalau untuk NasDem, kita tunggu arahan Ketua Umum [Surya Paloh]," kata Bendum DPP Partai NasDem Sahroni, Selasa (20/2).
Matindas J Rumambi Bagikan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Poso |
![]() |
---|
Over-Tourism di Bali Buka Peluang Bagi Pariwisata Banggai |
![]() |
---|
PB HMI Menilai Amnesti untuk Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong Sah Secara Konstitusional |
![]() |
---|
Warga Banggai Kepulauan Sulteng Desak Pemekaran Wilayah dan Perbaikan Transportasi Laut |
![]() |
---|
Longki Djanggola Reses di Banggai Kepulauan Sulteng, Bahas Soal Sulawesi Timur hingga Tol Laut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.