Pileg 2024

Lolos DPD RI Periode 2024-2029, Andhika Mayrizal Amir: Terima Kasih Rakyat Sulteng

Menurutnya, amanah besar itu merupakan tanggung jawab yang harus diembannya dengan kesungguhan.

Editor: mahyuddin
handover
Calon DPD RI terpilih Dapil Sulteng Andhika Mayrizal Amir (kaos hitam) 

TRIBUNPALU.COM, PALU - KPU Sulawesi Tengah telah merampungkan rekapitulasi suara untuk DPD RI periode 2024-2029.

Hasilnya, Febriyanthi Hongkiriwang meraih suara terbanyak, 183.470 suara.

Posisi kedua ada Abcandra Muhammad Akbar Supratman dengan perolehan 181.655 suara.

Lalu Rafiq Al Amri 162.585 suara dan Andhika Mayrizal Amir : 130.859 suara.

Andhika Mayrizal Amir bersyukur atas perolehannya itu.

Baca juga: Polda Sulteng Catat 17.489 Pelanggar Lalulintas Selama 10 Hari Operasi Keselamatan Tinombala 2024

Menurutnya, amanah besar itu merupakan tanggung jawab yang harus diembannya dengan kesungguhan.

"Terima kasih kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah yang sudah mengamanahkan hak pilihnya kepada saya sebagai anggota perwakilan daerah periode 2024-2029," kata Andhika Mayrizal Amir melalui rilis tertulisnya, Kamis (14/3/2024).

"Ini baru langkah awal, belum kemenangan sesungguhnya, bagi saya kemenangan utama adalah bagaimana daerah Sulawesi Tengah ini mempunyai lompatan kemajuan ke depannya, itu bisa terlaksana dari peran dan keikutsertaan kita semua."

Putera Wakil Gubernur Sulteng Mamun Amir itu menambahkan, bentuk keterwakilan rakyat bukanlah subjek melainkan representasi yang menempatkan rakyat sebagai subjek dari setiap kebijakan pembangunan.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024 di Sulteng, Pasangan Prabowo-Gibran Raih Suara Tertinggi

Torehan suara itu hanyalah angka-angka formalistik, perjuangan adalah velue dari itu semua.

"Ada banyak harapan yang mesti kami perjuangkan untuk daerah ini ke depannya, bukan hanya soal kemajuan pembangunan tapi juga kesejahteraan warganya, ini paling utama." tutur Andhika.

Dia memastikan, gagasan dan harapan yang telah dirumuskan bersama akan menjadi tujuan utama dalam mengemban tugas dan fungsi kedewanan daerah.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved