OPINI
Waspadai Hipertensi saat Hamil
Hipertensi saat hamil disebut juga dengan istilah hipertensi gestasional, apabila terjadi peningkatan tekanan darah 140/90 mmHg.
Kira-kira 15-25 persen wanita yang didiagnosis awal dengan hipertensi dalam kehamilan akan mengalami Pre-Eklamsia Berat (PEB).
Sulit memprediksi yang mana akan mengalami PEB.
Kemudian, eklampsia terjadi ketika ibu hamil dengan kondisi preeklamsia mengalami kejang-kejang.
Ini adalah kondisi terburuk terkait hipertensi dalam kehamilan.
Timbulnya hipertensi dalam kehamilan masih belum dapat dipastikan penyebabnya.
Namun, ada banyak faktor telah diidentifikasi yang berkaitan dengan meningkatnya resiko preeklamsia.
Preeklamsia lebih berpotensi terjadi pada wanita yang baru pertama kali Hamil.
Hamil pada usia muda di bawah 20 tahun, mengandung pada usia tua di atas 40 tahun, memiliki ibu atau saudara dengan riwayat hipertensi dalam kehamilan, kehamilan kembar.
Bisa juga hipertensi kronik maupun penyakit ginjal sebelumnya, riwayat preeklamsia pada kehamilan sebelumnya,
kencing manis sebelum kehamilan, riwayat trombofilia dan kegemukan.
Adapun dampak buruk yang terjadi terhadap ibu dan bayi bila hipertensi dalam kehamilan ini tidak mendapatkan penanganan yang tepat adalah sebagai berikut :
(1) Berkurangnya aliran darah ke plasenta, dapat menyebabkan menurunnya suplai oksigen dan nutrisi untuk si bayi dalam kandungan.
Menyebabkan pertumbuhan janin terhambat, bayi lahir dengan berat badan rendah atau lahir prematur.
(2) Terjadi solusio plasenta, di mana kondisi plasenta terpisah dari dinding di dalam rahim sebelum proses persalinan.
Bila hal ini terjadi, plasenta akan mengalami kerusakan, ibu hamil akan mengalami perdarahan yang hebat.
Kedua kondisi ini akan mengancam keselamatan nyawa ibu dan bayi yang mana bayi dapat meninggal dalam kandungan.
| Opini: HATAM 2026 Momentum Penyelamatan Ruang Hidup Dari Konsesi Tambang di Sulawesi Tengah |
|
|---|
| Menakar Keabsahan Kebijakan Rektor dalam Bingkai Checks and Balances |
|
|---|
| Dialektika Kekisruhan Rapat Senat Untad Jelang Pilrek: Benarkah Peraturan Senat Bertentangan |
|
|---|
| Satgas Ketenagakerjaan Sulteng: Hasil Perjuangan Massa, Bukan Hadiah Penguasa |
|
|---|
| ASN Dipaksa Naik Bus, TPP Dijadikan Sandera: Instruksi Wali Kota Palu dalam Perspektif Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Ilustrasi-ibu-hamil-254001.jpg)