Pilgub Sulteng 2024
Didorong Maju Pilgub Sulteng 2024, Sakinah Aljufri: Tidak Boleh Tak Siap
Sakinah Aljufri belum mau berbicara banyak terkait maju sebagai calon gubernur atau wakil gubernur.
Laporan Wartawan TribunPalu.Com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota DPR RI Fraksi PKS Sakinah Aljufri menanggapi perihal dorongan simpatisan ke Pilgub Sulteng 2024.
Hal itu disampaikan kepada awak media di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Jl Abdulrahman Saleh, Kelurahan Birobuli, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (22/3/2024).
Sakinah Aljufri sebelumnya gagal kembali ke Senayan di Pileg 2024.
Relawannya pun mendorong wanita kelahiran 2 Juni 1964 itu bertarung di Pilgub Sulteng 2024.
Baca juga: 8 Organisasi Deklarasi Dukung Sakinah Aljufri Maju Pilgub Sulteng 2024
Relawan mengatasnamakan Barisan Sakinah Aljufri menggelardeklarasi dukungan untuk Politisi PKS itu.
"Terkait Deklarasi itu, mungkin relawan atau simpatisan saya yang buat, karena mereka kemarin sempat buat polling, mereka meminta saya untuk tidak berhenti di Koma karna masih ada Pilkada," jelas Sakinah.
Selanjutnya Sakinah Al Jufri menyatakan kesiapannya bertarung di Pilkada selama direstui partai dan masyarakat.
"Setiap saat siap, tidak boleh tidak siap, karena kalau partai itu kalau kadernya siap ya harus daftar," ucapnya.
Sakinah Aljufri belum mau berbicara banyak terkait maju sebagai calon gubernur atau wakil gubernur.
"Kalau kosong dua jelaslah, tapi saya belum bisa berbicara banyak, karena nanti saya juga akan ke partai dan lain sebagainya." ujar Sakinah.
Baca juga: Kejari Morowali Sebut Dua Tersangka Kebakaran Smelter PT ITSS Disidang Pasca Idulfitri 2024
Dia mengapresiasi relawan pendukung yang sudah setia meluangkan waktu dan tenaga untuk senantiasa mendukung langkah politiknya.
"Luar biasa ini support dari mereka yang selaly memberikan motivasi, etos kerja, semangat dan insyaallah kita akan terus bekerja, walaupun saya sudah tidak duduk di kursi Parlemen lagi," kata Sakinah.(*)
| KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
|
|---|
| Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
|
|---|
| Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Sakinah-Aljufri-di-Bandara-Palu.jpg)