Poso Hari Ini

Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 41,59 Gram

Polres Poso memusnahkan total 41,59 gram barang bukti Narkotika jenis sabu di aula Mapolres Poso, Jl Pulau Sumatera, Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan P

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Polres Poso musnahkan barang bukti sabu di aula Polres Poso. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, POSO - Polres Poso memusnahkan total 41,59 gram barang bukti Narkotika jenis sabu di aula Mapolres Poso, Jl Pulau Sumatera, Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Rabu (27/3/2024). 

Barang bukti tersebut dari dua perkara yang ditangani Polres Poso sejak Januari hingga Februari 2024.

"Barang bukti yang kita lihat tadi, yang dimusnahkan itu perkara yang dilaksanakan dalam proses Lidik dan penyidikan pada bulan Februari," urai Kasat Narkoba Polres Poso, AKP Mulyadi kepada TribunPalu.com.

Cara pemusnahan sabu yaitu dicampur dengan air dan larutan pembersih lantai lalu diblender lantas dibuang ke closed. 

Baca juga: BKKBN Catat 177.239 Keluarga Berisiko Stunting di Sulteng Jadi Sasaran Pendampingan

Pembungkus sabu juga dimusnahkan dengan cara dibakar. 

Dari dua LP ini TKP-nya berada di Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota dan di Kelurahan Mapane, Kecamatan Poso Pesisir. 

Satres Narkoba Polres Poso telah menahan dua tersangka dari dua LP tersebut dan tengah menjalani proses hukum. 

Pemusnahan barang bukti Sabu ini dipimpin langsung Kapolres Poso, AKBP Arthur Sameaputty didampingi Kasat Narkoba AKP Mulyadi serta dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Imam Sutopo, Kepala BNN Poso, AKBP Kahar Muzakkir dan Pejabat Fungsional Ahli Madya Balai POM di Palu, Novi Yanti Rahmi S Farm Apt. 

Awal tahun 2024 sendiri, Polres Poso telah mengungkap sebanyak 4 perkara penyalahgunaan Narkotika tersebar di wilayah Poso Kota Utara, Poso Kota Selatan dan Poso Pesisir. 

Dengan total barang bukti yang diamankan kurang lebih sebesar 56 gram. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved