DPRD Palu

DPRD Palu Bahas Sanksi Investor Langgar Atura dalam Rapat Pansus

Ranperda itu mengatur mengenai sanksi yang akan diberikan ketika investor melanggar ketentuan berlaku.

Editor: mahyuddin
handover
DPRD Palu menggelar rapat pansus mengenai Ranperda penanaman modal.  Rapat Pansus I DPRD Palu itu berlangsung Kamis (28/3/2024) hingga pertengahan April 2024.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - DPRD Palu menggelar rapat pansus mengenai Ranperda penanaman modal. 

Rapat Pansus I DPRD Palu itu berlangsung Kamis (28/3/2024) hingga pertengahan April 2024. 

Rapat Pansus I dipimpin Irsan Satria.

Ranperda itu membahas soal ketentuan penanaman modal di Kota Palu.

Baca juga: Anggota Komisi A DPRD Palu Gelar Reses, Edukasi Ibu-ibu Perihal Akses Bantuan Modal Usaha

Ranperda itu mengatur mengenai sanksi yang akan diberikan ketika investor melanggar ketentuan berlaku.

Rencananya, sanksi yang akan diberikan merupakan sanksi teguran serta sanksi administratif.

Rapat Pansus itu berlangsung di Aula Sidang Utama DPRD Palu, Jl Moh. Hatta No.14, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved