SPBU Kurangi Takaran

Anggota DPRD Sulteng Tanggapi Temuan SPBU Kurangi Takaran: Harus Ditindak Keras oleh Aparat Hukum

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hidayat Pakamundi menanggapi perihal temuan sidak Polda Sulteng yang menemukan 2 SPBU di Kota Palu yang mengura

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hidayat Pakamundi menanggapi perihal temuan sidak Polda Sulteng yang menemukan 2 SPBU di Kota Palu yang mengurangi takaran pengisiannya.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hidayat Pakamundi menanggapi perihal temuan sidak Polda Sulteng yang menemukan 2 SPBU di Kota Palu yang mengurangi takaran pengisiannya. 

Diketahui Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua SPBU di Kota Palu tepatnya di SPBU 74.941.27 di Jl Sisingamangaraja dan SPBU 74.941.09 di Yos Sudarso, Kota Palu. 

Dari hasil pemeriksaan, ada SPBU yang di temukan terdapat dalam peneraan lebih dari pengukuran toleransi ukurnya sampai 110 milimeter. 

Menurut Hidayat Pakamundi, aparat harus mengambil langkah tegas, pasalnya hal tersebut sudah termasuk dalam tindak kejahatan. 

Baca juga: 623 Pegawai P3K Pemkot Palu Bakal Terima SK dari Wali Kota Hadianto Rasyid

"Adanya kegiatan pelaksana pelayanan masyarakat seperti SPBU yang mengurangi takaran pengisiannya ini adalah tindakan yang tidak benar, ini harus ditindak keras oleh aparatur hukum," tuturnya.

Menurut Politisi Partai Demokrat itu, mengurangi sesuatu di dalam suatu transaksi tanpa persetujuan kedua belah pihak itu adalah kejahatan. 

Menyikapi hal itu, Hidayat Pakamundi mengatakan pihaknya akan turun langsung guna mengawasi kasus tersebut. 

"Kami sebagai lembaga Pengawas DPRD mendengar kasus ini, kami akan turun secara langsung, akan tetapi kita menghimbau kepada aparatur hukum, jika ada temuan lagi untuk langsung di proses, bahkan diberikan sanksi penutupan SPBU nya," ujarnya. 

Hidayat Pakamundi menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat hukum terkait perkembangan kasus tersebut, sehingga dapat diputuskan untuk memanggil pihak Pertamina untuk mengatasi masalah tersebut. 

"Pasti kita akan panggil tapi kami juga akan berkoordinasi dulu dengan aparat hukum terkait sudah sejauh mana langkah dan tindak daripada informasi ini, dalam waktu dekat saya coba koordinasikan dengan teman-teman anggota dewan disini untuk turun langsung mengecek kasus ini supaya masyarakat tidak rugi," tuturnya. 

Selanjutnya ia menegaskan bahwa jangan sampai masyarakat mengalami kerugian dengan berharap takarannya sudah sesuai. 

"Padahal sudah ada pengawasan internal dari pemilik SPBU tapi ternyata tidak dilakukan, bahkan ada oknum-oknum tenaga kerja internal yang berbuat curang, InsyaAllah kita akan turun langsung juga untuk pertanyakan ke pemilik SPBU yang bersangkutan," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved