SPBU Kurangi Takaran
Polisi Dalami Temuan SPBU di Kota Palu Kurangi Takaran BBM
Polisi belum mau mengungkap SPBU mana di Kota Palu yang melakukan perbuatan curang itu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahrul Cahya
TRIBUNPALU.COM, PALU - Ditreskrimsus Polda Sulteng menemukan SPBU di Kota Palu mengurangi takaran.
Polisi belum mau mengungkap SPBU mana di Kota Palu yang melakukan perbuatan curang itu.
Namun, diketahui Polda Sulteng beberapa waktu lalu menyambangi SPBU 74.941.27 di Jl Sisingamangaraja dan SPBU 74.941.09 di Jl Yos Sudarso.
Dalam aksinya, SPBU itu mengurangi takaran sampai 110 mililiter.
Sampai saat ini, hasil temuan itu masih dalam proses pendalaman.
"Masih kita pelajari, di gali dulu, kemudian dikoordinasi dengan instansi terkait. Kira-kira tindakan apa yang diambil, apakah nanti akan diberikan teguran atau dilakukan penegakan hukum," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, kepada TribunPalu.com dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (1/4/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Temukan SPBU di Kota Palu Kurangi Takaran
Diketahui, sidak itu dilakukan untuk memastikan kepatuhan SPBU terhadap aturan pendistribusian BBM.
Sidak SPBU sebagai upaya Polda Sulteng menjaga stabilitas harga, cegah terjadinya penyimpangan serta memastikan ketersediaan BBM di tengah masyarakat khususnya menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Kemungkinan masih akan terus berlanjut," tutur Sugeng.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu Zulkifli menyebut pihaknya akan menunggu koordinasi dari Polda Sulteng.
"Karena waktu turun hanya pihak Polda," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/4/2024) pagi.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.