SPBU Kurangi Takaran

BREAKING NEWS: Polisi Temukan SPBU di Kota Palu Kurangi Takaran

Peninjauan itu guna memastikan kepatuhan SPBU terhadap aturan pendistribusian BBM, pascasidak sebelumnya yang dipimpin langsung Dirreskrimsus.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: mahyuddin
handover
Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menemukan dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengurangi takaran pengisian. Hal itu ditemukan polisi saat meninjau sejumlah SPBU di Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menemukan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengurangi takaran pengisian.

Hal itu ditemukan polisi saat meninjau sejumlah SPBU di Kota Palu.

Peninjauan itu guna memastikan kepatuhan SPBU terhadap aturan pendistribusian BBM, pascasidak sebelumnya yang dipimpin langsung Dirreskrimsus Polda Sulteng.

Adapun kedua SPBU itu SPBU 74.941.27 di Jalan Sisingamangaraja dan SPBU 74.941.09 di Jalan Yos Sudarso, Kota Palu

Tim Ditreskrimsus Polda Sulteng yang dipimpin oleh Kanit I Subdit IV Tipidter AKP Adi Herlambang saat di lokasi mengatakan, maksud dan tujuan pengecekan untuk menghindari adanya penyalahgunaan distribusi penjualan BBM Subsidi maupun non subsidi.

Baca juga: Pastikan Stok BBM Aman dan Tak Ada Kecurangan Jelang Idulfitri 2024, 3 SPBU di Palu Disidak

"Dari hasil pemeriksaan, sejauh ini belum ada temuan yang signifikan. Namun, ada SPBU yang kita temukan terdapat dalam peneraan lebih dari pengukuran toleransi ukurnya sampai 110 mililiter," ucap AKP Adi Herlambang. 

AKP Adi Herlambang mengatakan, pihaknya akan mendalami temuan tersebut apakah perlu tindak lanjut penegakan hukum, atau cukup imbauan serta teguran. 

Selanjutnya Adi Herlambang mengungkapkan, stok BBM di kedua SPBU juga dipastikan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. 

"Adapun harga BBM di kedua SPBU tersebut juga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah," ucapnya. 

Baca juga: Umat Kristiani di Poso Ikut Pawai Paskah 2024, Bupati: Wujud Kepedulian dan Penyampaian Pesan Damai

Ia juga menegaskan, bahwa sidak ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan SPBU terhadap aturan pendistribusian BBM.

"Kami akan terus melakukan sidak secara berkala untuk memastikan SPBU di wilayah Sulteng patuh terhadap aturan pendistribusian BBM," ucap Adi Herlambang.

AKP Adi Herlambang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada aparat kepolisian jika menemukan praktik-praktik kecurangan di SPBU.(TribunBreakingNews)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved