Palu Hari Ini
Majelis Pemuda Adat Poboya Unjuk Rasa di Pengadilan Negeri Palu, Desak Kebebasan Agus Adjaliman
Unjuk rasa itu mendesak pembebasan atas penangkapan dan penahanan Agus Adjaliman oleh Polresta Palu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahrul Cahya
TRIBUNPALU.COM, PALU - Massa aksi mengatasnamakan Majelis Pemuda Adat Poboya berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Palu, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (23/4/2024) pagi.
Unjuk rasa itu mendesak pembebasan atas penangkapan dan penahanan Agus Adjaliman oleh Polresta Palu.
Majelis Pemuda Adat Poboya menganggap penangkapan dan penahanan yAgus cacat hukum.
Sebelumnya, Agus Adjaliman dilaporkan perusahaan tambang atas tindak pidana ITE.
Agus Adjaliman ditahan Polresta Palu atas sejumlah postingan di Facebook terkait aktivitas perusahaan tambang yang diduga menjadi penyebab keruhnya air sungai Poboya saat hujan.
Baca juga: Rocky Gerung Berkunjung ke Kota Palu, Temui Masyarakat Adat Poboya
Selain itu, Agus Adjaliman juga membagikan informasi tentang aktivitas peledakan bahan tambang yang telah mengkhawatirkan warga sekitar.
Kusnadi, Majelis Pemuda Adat Poboya menyebut laporan perusaahaan terhadap Agus tidak beralasan.
Pasalnya, sejak dihapusnya Pasal 27 UU ITE membuat penahanan Agus batal demi hukum.
"Ternyata pasal 27 di UU ITE sudah dicabut oleh MK, sementara Agus ditahan sampai sekarang oleh pasal itu, sehingga sangat wajar demi hukum kalau Agus dibebaskan hari ini," jelas Kusnadi dikonfirmasi TribunPalu.com.
Menurutnya, aksi itu adalah bentuk perjuangan solidaritas masyarakat Poboya atas kekecewaan terhadap perusahaan tambang.
Ia menyebut, tindakan Agus seyogyanya memuat kepentingan rakyat secara umum.
Diketahui, di kesempatan yang sama juga digelar Sidang Perdana Praperadilan kasus a quo dimana pemohon diwakili Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng.
(*)
UT Palu Gelar Wisuda Periode II, Prof Ucu Rahayu: Pendidikan Tidak Mengenal Batas |
![]() |
---|
RSUD Undata Palu Disorot, Drg Herry Mulyadi: Kami Terus Tingkatkan Pelayanan untuk Rakyat |
![]() |
---|
Universitas Terbuka Palu Gelar Wisuda Periode II Tahun 2025 |
![]() |
---|
KPU Kota Palu Gelar FGD Bahas Pendaftaran Parpol hingga Penghitungan Suara Pemilu |
![]() |
---|
PPA Polresta Palu Gelar Rekonstruksi Kasus KDRT Bakar Istri Hingga Tewas Di Palu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.