Pilkada Banggai 2024
Kaharuddin Masuk Radar Pilkada Banggai usai Ambil Formulir Pendaftaran di PKB
Meski berstatus kader PKB, Kaharuddin harus mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan partai.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Nama Kaharuddin masuk dalam radar bakal calon kepala daerah di Pilkada Banggai 2024.
Kaharuddin melalui Liaison Officer (LO) Zainal Mudin mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Banggai, di Sekretariat DPC PKB Banggai.
"Iya, sudah datang utusan pak Kaharuddin mengambil formulir," kata Sekretaris DPC PKB Kabupaten Banggai Munawir H Samola, Rabu (24/4/2024).
Meski berstatus kader PKB, Kaharuddin harus mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan partai.
Baca juga: Masuk Bursa Pendamping Petahana di Pilkada Banggai 2024, Rektor Untika: Harus Realistis
"Sesuai peraturan dan mekanisme, tidak ada perbedaan. Semua calon harus mengikuti prosedur," ucapnya.
Apakah Kaharuddin berpeluang merebut rekomendasi PKB sebagai syarat pencalonan? Munawir menegaskan penentuan rekomendasi merupakan kewenangan DPP PKB.
"Kalau untuk rekomendasi nanti, itu merupakan kewenangan DPP. Kami hanya melaksanakan tahapannya di tingkatan bawah," ujar Munawir (*)
| KPU Banggai Kembali Kalah Lawan Eks Anggota PPK Batui di PTTUN Makassar |
|
|---|
| Perkara Pidana Pilkada 3 Pejabat Banggai Ngambang, Polisi dan Jaksa Beda Pendapat |
|
|---|
| Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang Resmi Ajukan Gugatan Pilkada Banggai 2024 ke Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Ketua KPU Banggai Apresiasi Semua Pihak atas Kelancaran Pilkada 2024 |
|
|---|
| Koalisi Banggai Hebat Fokus Perjuangkan Keadilan di Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kaharuddin-PKB-Banggai.jpg)