Senin, 27 April 2026

Pilkada Banggai 2024

Kaharuddin Masuk Radar Pilkada Banggai usai Ambil Formulir Pendaftaran di PKB

Meski berstatus kader PKB, Kaharuddin harus mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan partai. 

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
handover
Nama Kaharuddin masuk dalam radar bakal calon kepala daerah di Pilkada Banggai 2024. Kaharuddin melalui Liaison Officer (LO) Zainal Mudin mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Banggai, di Sekretariat DPC PKB Banggai. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Nama Kaharuddin masuk dalam radar bakal calon kepala daerah di Pilkada Banggai 2024.

Kaharuddin melalui Liaison Officer (LO) Zainal Mudin mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Banggai, di Sekretariat DPC PKB Banggai.

"Iya, sudah datang utusan pak Kaharuddin mengambil formulir," kata Sekretaris DPC PKB Kabupaten Banggai Munawir H Samola, Rabu (24/4/2024).

Meski berstatus kader PKB, Kaharuddin harus mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan partai. 

Baca juga: Masuk Bursa Pendamping Petahana di Pilkada Banggai 2024, Rektor Untika: Harus Realistis

"Sesuai peraturan dan mekanisme, tidak ada perbedaan. Semua calon harus mengikuti prosedur," ucapnya.

Apakah Kaharuddin berpeluang merebut rekomendasi PKB sebagai syarat pencalonan? Munawir menegaskan penentuan rekomendasi merupakan kewenangan DPP PKB.

"Kalau untuk rekomendasi nanti, itu merupakan kewenangan DPP. Kami hanya melaksanakan tahapannya di tingkatan bawah," ujar Munawir (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved