Pilgub Sulteng 2024
PPP Buka Pendaftaran Balon Kepala Daerah, 3 Nama Sudah Ambil Formulir Pilgub Sulteng 2024
Setidaknya 3 nama Politisi tercatat telah mengambil formulir pendaftaran calon kepala daerah di DPW Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) Sulawesi Te
Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.Com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Setidaknya tiga nama Politisi mengambil formulir pendaftaran calon kepala daerah di DPW Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) Sulawesi Tengah.
Hal itu disampaikan Sekwil DPW PPP Sulteng Iman Sudirman kepada TribunPalu.com via telepon.
"Sampai dengan hari ini, yang mengambil formulir itu sudah ada Ahmad Ali, Kemudian Rusdy Mastura serta Anwar Hafid," ungkap Iman Sudirman pada Rabu (24/4/2024).
Untuk penjaringan kandidat wakil gubernur, PPP Sulteng melakukan penjaringan dari internal.
Baca juga: Belum Tentukan Posisi di Pilgub Sulteng 2024, Mamun Amir: Saya Tak Mau Lampaui Gubernur
"Di PPP itu punya rekrutmen penjaringan secara internal maupun eksternal, secara internal kami juga sudah mempersiapkan untuk melaporkan ke DPP, mendorong untuk secara internal itu kami mendorong kader kami untuk masuk bursa wagub," ujar Imam.
Adapun DPW PPP bakal mengusung Ketua DPW PPP Sulteng Fairus Husen Maskati sebagai calon Wakil Gubernur Sulawesi Tengah pada Pilgub Sulteng 2024.
PPP Sulteng membuka pendaftaran peserta Pilkada 2024 sejak Senin 22 April 2024.
"Pada prinsipnya DPW PPP ini membuka penjaringan terbuka ini karena ingin memberikan, kesempatan ke semua orang yang seluas-luasnya dalam rangka ikut berkontribusi membangun Provinsi Sulawesi Tengah," ucap Imam. (*)
Pilkada Sulteng 2024
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Pilgub Sulteng 2024
Sulawesi Tengah
PPP Sulteng
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.