JANGGAL! Kuasa Hukum Sebut 8 Pelaku Pembunuhan Vina Hanya Rekayasa Polisi, Ini Faktanya

Delapan terpidana pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon disebut merupakan korban rekayasa Polisi.

handover
Kasus Vina Cirebon. 

"Mereka adalah pekerja bangunan, yang mana tersangka-tersangka ini sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," ucapnya.

Ia juga menegaskan, bahwa kliennya menerima tekanan fisik saat BAP di Polres Cirebon Kota.

"Justru saat BAP lah, klien kami mendapatkan tekanan atau perlakuan fisik seperti foto-foto yang tersebar di media sosial sekaligus ini," jelas dia.

Saat kekerasan fisik ini dialami kliennya, kata Jogi, tidak didampingi oleh pengacara.

"Keterangan yang disampaikan mereka di BAP di Polres Cirebon Kota itu penuh tekanan, karena saat itu tidak didampingi lawyer dan saat itu para terdakwa ini mendapatkan perlakuan fisik seperti foto-foto yang tersebar di media sosial," katanya.

Periksa Ulang 8 Terpidana

Polda Jawa Barat akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap sejumlah pihak terkait kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Vina di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Surawan menyebut pemeriksaan ulang juga akan dilakukan kepada delapan terpidana kasus tersebut.

"Ya ya pasti pasti, kita akan lakukan interogasi maupun pemeriksaan ulang ya," kata Surawan saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).

Selain itu, kata Surawan, pihaknya juga akan kembali memeriksa keluarga korban agar kasus tersebut bisa terang benderang.

"Oh pasti, keluarga korban tinggal kita minta informasi di sana, barangkali ada informasi-informasi dari pihak keluarga akan kita dalami," ucapnya.

(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved