Palu Hari Ini

REI Sulteng Berkomitmen dalam Pembinaan Anggota

Pemerintah Kota Palu menilai tidak ada pelanggaran yang dilakukan pengembang yang membangun perumahan di wilayah Kelurahan Tondo

Editor: mahyuddin
Handover
Ilustrasi Perumahan 

Sebelumnya, Direktur PT Total Properti Konstruksi Alfian Chaniago menyebut tiga developer perumahan di Kelurahan Tondo mengabaikan keselamatan dan estetika perumahan.

Pasalnya, disebutkan bahwa perumahan dibangun di atas tanah urukan tanpa pemadatan alami maupun pemadatan bertahap.

Lokasi perumahan yang dibangun tiga developer di lahan seluas total kurang lebih 6 hektar diduga juga melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan sebagian tidak melengkapi pinggiran lahan urukan dengan talud.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved