Balut Hari Ini

DPRD Banggai Laut Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Lingkungan Hidup

DPRD Kabupaten Banggai Laut menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Li

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
DPRD Kabupaten Banggai Laut menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Selasa (4/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - DPRD Kabupaten Banggai Laut menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Selasa (4/6/2024).

Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Banggai Laut, Ruslan, hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Pembahasan ini untuk menyamakan persepsi serta inovasi lingkungan hidup yang diwujudkan dengan kerja sama seluruh stakeholder sehingga melahirkan aksi-aksi nyata. 

Dokumen rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu.

Baca juga: Ketua Umum KAHMI Sulteng Tegaskan Netral Dalam Pilkada Serentak 2024

Serta menjadi dasar penyusunan rencana pembangunan yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

Karena itu, diharapkan rancangan peraturan daerah tersebut dapat dibahas untuk disempurnakan, lalu segera ditetapkan sebagai peraturan daerah sebagai upaya pengelolaan lingkungan hidup dalam merespon permasalahan lingkungan dan mewujudkan kualitas lingkungan hidup berkelanjutan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved