Remaja Banggai Korban Asusila

BREAKING NEWS: Gadis 13 Tahun di Banggai Dirudapaksa Pacar Lalu Dijual ke Hidung Belang

Korban berhasil diselamatkan jajaran Bhabinkamtibmas Subsektor Luwuk Timur, Polres Banggai, Minggu (9/6/2024).

|
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Handover
Polisi menangkap seorang pria yang diduga mencabuli gadis 13 tahun dan menjajaki korban ke pria hidung belang di Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Seorang remaja putri yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, ternyata menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Nasib tragis dialami bocah perempuan kelas 6 SD berusia 13 tahun.

Korban dicabuli pacarnya berinisial DM (22), lalu diduga “dijual” kepada sejumlah pemuda hidung belang di Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai.

Korban berhasil diselamatkan jajaran Bhabinkamtibmas Subsektor Luwuk Timur, Polres Banggai, Minggu (9/6/2024).

“Penangkapan DM ini merupakan hasil koordinasi dan pengembangan bersama jajaran Polsek Nuhon,” sebut Plt Kapolsek Luwuk, AKP Steven Lewaherilla, Senin (10/6/2024).

“Selanjutnya kami limpahkan ke Unit IV PPA Satreskrim Polres Banggai,” tutur AKP Steven menambahkan.

Baca juga: Bupati Banggai Tutup Festival Pandanga dan Kintom Expo 2024, Desa Dimpalon Raih Juara Umum

Sementara itu, Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S Muda mengatakan, berdasarkan laporan polisi yang masuk, korban meninggalkan rumah lalu pergi tanpa ada pamit kepada orangtuanya, Senin (27/5/2024). 

"Pengakuan dari pelaku bahwa mereka berdua saling kenal lewat media sosial facebook yang dilanjutkan saling chat, dan akhirnya pacaran sejak Mei 2024. Pelaku juga sudah 3 kali mencabuli korban," katanya.

Merujuk keterangan DM, lanjut Amin, bocah kelas 6 SD itu dipaksa melayani enam pria hidung belang di Kecamatan Luwuk Timur.

DM uga merupakan terlapor dalam kasus pencabulan anak di bawah umur usia 14 tahun yang terjadi pada tanggal 25 Januari 2024 di Kecamatan Luwuk Timur.

“Saat ini pelaku mendekam di Mapolres Banggai untuk mempertangung jawabkan segala perbuatannya,” ucap Amin.(TribunBreakingNews/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved